visitaaponce.com

Orangtua Harus Luangkan Waktu Dengar Cerita Anak

Orangtua Harus Luangkan Waktu Dengar Cerita Anak
Ilustrasi(MI)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta para orang tua untuk meluangkan waktu mendengar cerita anak terkait pengalaman mereka saat berada di sekolah. Hal itu perlu dilakukan agar anak memperoleh perhatian dan terbuka terhadap berbagai hal yang terjadi.

"Tidak jarang, sebagai orang tua, pekerjaan kita banyak di kantor, di rumah nanti masih bersih-bersih, beres-beres. Ketika anak ingin cerita, nanti dulu lah, seolah-olah dia bukan bagian dari yang harus kita dengarkan. Tidak boleh seperti itu," kata Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih di Jakarta, Jumat (6/10).

Menurut Amurwani Dwi Lestariningsih, meluangkan waktu untuk anak, penting karena anak-anak terkadang mendapatkan perlakuan-perlakuan yang tidak menyenangkan di sekolah. Bisa saja anak-anak menjadi korban kekerasan psikis yang sulit untuk dideteksi karena tidak ada bukti fisik-nya.

"Kekerasan psikis itu sebenarnya lebih kejam daripada fisik. Kalau fisik, memar kelihatan. Kalau psikis, tidak," ucapnya.

Selain itu, pemulihan anak korban kekerasan psikis membutuhkan upaya dan waktu yang lebih berat karena pengalaman-pengalaman yang tidak menyenangkan tersebut terekam dalam memori. Menurutnya, anak korban kekerasan berpotensi untuk melakukan perbuatan yang sama kepada orang lain jika tidak ditangani dengan baik.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyusun Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.

"Ketika menyusun Permendikbud 46 itu, siapapun pelaku kekerasan, baik itu secara psikis, fisik, kepada anak-anak terutama, dia tidak bisa ditoleransi," tegasnya.

Amurwani Dwi Lestariningsih berharap dengan adanya peraturan tersebut, para pelaku kekerasan terhadap anak di sekolah dapat menerima hukuman yang setimpal. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat