Orangtua Harus Luangkan Waktu Dengar Cerita Anak
![Orangtua Harus Luangkan Waktu Dengar Cerita Anak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/5ee186cbe20d1fd52a738bf842166948.png)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta para orang tua untuk meluangkan waktu mendengar cerita anak terkait pengalaman mereka saat berada di sekolah. Hal itu perlu dilakukan agar anak memperoleh perhatian dan terbuka terhadap berbagai hal yang terjadi.
"Tidak jarang, sebagai orang tua, pekerjaan kita banyak di kantor, di rumah nanti masih bersih-bersih, beres-beres. Ketika anak ingin cerita, nanti dulu lah, seolah-olah dia bukan bagian dari yang harus kita dengarkan. Tidak boleh seperti itu," kata Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih di Jakarta, Jumat (6/10).
Menurut Amurwani Dwi Lestariningsih, meluangkan waktu untuk anak, penting karena anak-anak terkadang mendapatkan perlakuan-perlakuan yang tidak menyenangkan di sekolah. Bisa saja anak-anak menjadi korban kekerasan psikis yang sulit untuk dideteksi karena tidak ada bukti fisik-nya.
"Kekerasan psikis itu sebenarnya lebih kejam daripada fisik. Kalau fisik, memar kelihatan. Kalau psikis, tidak," ucapnya.
Selain itu, pemulihan anak korban kekerasan psikis membutuhkan upaya dan waktu yang lebih berat karena pengalaman-pengalaman yang tidak menyenangkan tersebut terekam dalam memori. Menurutnya, anak korban kekerasan berpotensi untuk melakukan perbuatan yang sama kepada orang lain jika tidak ditangani dengan baik.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyusun Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.
"Ketika menyusun Permendikbud 46 itu, siapapun pelaku kekerasan, baik itu secara psikis, fisik, kepada anak-anak terutama, dia tidak bisa ditoleransi," tegasnya.
Amurwani Dwi Lestariningsih berharap dengan adanya peraturan tersebut, para pelaku kekerasan terhadap anak di sekolah dapat menerima hukuman yang setimpal. (Ant/Z-11)
Terkini Lainnya
Pemkot Jakut Bentuk Satgas Pencegahan dan Pengawasan Kekerasan di Sekolah
Anak Pelaku Kejahatan Harus tetap Dapat Hak Pendidikan
Hak Anak Berhadapan dengan Hukum Harus Dipenuhi dan Dilindungi
Hari Anak Nasional, 72 Tahanan Peroleh Remisi Khusus
6 Cara Mengajarkan Kesabaran pada Anak
Parents, Tak Perlu Merasa Bersalah Biarkan Anak Screen Time
Dear Orangtua, Kenali Gejala dan Dampak dari Gangguan Anak Alergi Susu Sapi
Tips Mengurangi Stres Menjelang Hari Pertama Anak Sekolah
Orang Tua Perkenalkan Varian Minuman API Terbaru Kepada Pengunjung Java Jazz 2024
Faktor Risiko dan Kebiasaan yang Picu Stroke pada Usia di Bawah 45 Tahun
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap