visitaaponce.com

Pemkot Jakut Bentuk Satgas Pencegahan dan Pengawasan Kekerasan di Sekolah

Pemkot Jakut Bentuk Satgas Pencegahan dan Pengawasan Kekerasan di Sekolah
Ilustrasi(MI)

PEMERINTAH Kota Jakarta Utara terus menggencarkan edukasi pencegahan kenakalan remaja ke sejumlah sekolah. Setiap sekolah di Jakarta Utara didorong untuk segera membentuk satgas pengawasan, pencegahan, dan penanganan kekerasan.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan situasi kenakalan remaja pada anak usia sekolah tengah menjadi kekhawatiran bersama sehingga diperlukan upaya penanganan kolektif yang lebih serius.

"Kenakalan remaja seperti tawuran, bullying dan penyalahgunaan narkoba ini hanya bisa diatasi dengan bersama-sama. Butuh peran serta semua pihak dalam menangani hal tersebut," kata Ali dalam keterangan resmi, Senin (9/10).

Baca juga: Pengamat: Tidak Ada Sekolah di Indonesia yang Nihil Kasus Bullying

Ia mengatakan satgas pengawasan, pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah berisikan komponen dari Sudin Pendidikan, orang tua, dan tim sosialisasi atau pembinaan. Tim tersebut berfungsi untuk membangun komunikasi yang baik dengan peserta didik. Dengan demikian, diharapkan siswa-siswi di sekolah mau terbuka melaporkan atau mengadukan apabila telah terjadi potensi kekerasan di lingkungan mereka.

"Anak adalah generasi penerus bangsa. Tugas kita bersama untuk menjaga tumbuh kembang mereka menjadi generasi penerus bangsa yang unggul," ucapnya.

Baca juga: KPAI Catat 2.355 Kasus Kekerasan di Sektor Pendidikan dari Januari-Agustus 2023

Sementara, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Purwanto mengatakan pada tahap awal prioritas pembentukan satgas menyasar pada unit sekolah tingkat SMA, SMK dan SMP.

"Selain pembentukan satgas, kami juga telah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian di sektor Cilincing dalam melakukan penanganan terhadap kenakalan remaja," ungkapnya.

Pada kesepakatan tersebut, Purwanto mengatakan bila terjadi atau mendapati anak berhadapan dengan hukum, pembebasannya harus melibatkan kepala sekolah.

"Proses pemulangan anak ke rumah pada orang tua juga harus melibatkan lingkungan setempat atau RT/RW. Tujuannya supaya lingkungan rumah mendapatkan informasi supaya ke depannya mereka awas dan turut melakukan pembinaan bersama-sama," terangnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat