visitaaponce.com

Hari Anak Nasional, 72 Tahanan Peroleh Remisi Khusus

Hari Anak Nasional, 72 Tahanan Peroleh Remisi Khusus
Ilustrasi(Freepik)

SEBANYAK 72 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus di Hari Anak Nasional (HAN) 2023, Minggu (23/7).

Sebanyak 72 ABH yang menerima remisi khusus itu tersebar di sebelas satuan kerja pemasyarakatan Jatim. Paling banyak berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar.

"Di LPKA Blitar ada 51 anak yang dapat remisi, tiga di antaranya langsung bisa pulang ke rumah," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Minggu (23/7).

Baca juga : Hari Anak Nasional, TNI AU Ajak Nobar Atraksi Jupiter Aerobatic Team

Imam Jauhari menjelaskan, pemberian remisi ini sesuai Keputusan Menkumham Nomor PAS-1217.PK.05.04 Tentang Pemberian Remisi Hari Anak Nasional Tahun 2023. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, paling singkat satu bulan dan paling lama tiga bulan.

"Pemberiannya disesuaikan dengan masa menjalani pembinaan," tuturnya.

Baca juga : Akhiri Kekerasan pada Anak

Imam menjelaskan, pemberian remisi anak merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan HAM. Yaitu sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.

"Remisi Hari Anak diberikan kepada anak atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan masa depan anak," tegasnya.

Meski begitu, setiap anak harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya adalah berkelakuan baik. Sesuai SOP, kata Imam, tetap ada sidang Tim Penilai Pemasyarakatan (TPP) yang memberikan rekomendasi pemberian remisi.

Dia berharap, dengan pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi anak agar lebih baik di kemudian hari. Mengingat, semangat sistem peradilan pidana anak adalah terciptanya keadilan restoratif. Yaitu berfokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat, baik korban, pelaku maupun masyarakat.

"Untuk anak ini kan kita desain agar tidak merasa terpenjara, jadi selama di LPKA, mereka juga ada belajar di kelas seperti sekolah biasa, remisi ini jadi reward bagi mereka yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik," pungkas Imam. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat