Hari Anak Nasional, 72 Tahanan Peroleh Remisi Khusus
![Hari Anak Nasional, 72 Tahanan Peroleh Remisi Khusus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/4f376535334a7cadfb104556ac254638.jpg)
SEBANYAK 72 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus di Hari Anak Nasional (HAN) 2023, Minggu (23/7).
Sebanyak 72 ABH yang menerima remisi khusus itu tersebar di sebelas satuan kerja pemasyarakatan Jatim. Paling banyak berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar.
"Di LPKA Blitar ada 51 anak yang dapat remisi, tiga di antaranya langsung bisa pulang ke rumah," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Minggu (23/7).
Baca juga : Hari Anak Nasional, TNI AU Ajak Nobar Atraksi Jupiter Aerobatic Team
Imam Jauhari menjelaskan, pemberian remisi ini sesuai Keputusan Menkumham Nomor PAS-1217.PK.05.04 Tentang Pemberian Remisi Hari Anak Nasional Tahun 2023. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, paling singkat satu bulan dan paling lama tiga bulan.
"Pemberiannya disesuaikan dengan masa menjalani pembinaan," tuturnya.
Baca juga : Akhiri Kekerasan pada Anak
Imam menjelaskan, pemberian remisi anak merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan HAM. Yaitu sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.
"Remisi Hari Anak diberikan kepada anak atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan masa depan anak," tegasnya.
Meski begitu, setiap anak harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya adalah berkelakuan baik. Sesuai SOP, kata Imam, tetap ada sidang Tim Penilai Pemasyarakatan (TPP) yang memberikan rekomendasi pemberian remisi.
Dia berharap, dengan pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi anak agar lebih baik di kemudian hari. Mengingat, semangat sistem peradilan pidana anak adalah terciptanya keadilan restoratif. Yaitu berfokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat, baik korban, pelaku maupun masyarakat.
"Untuk anak ini kan kita desain agar tidak merasa terpenjara, jadi selama di LPKA, mereka juga ada belajar di kelas seperti sekolah biasa, remisi ini jadi reward bagi mereka yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik," pungkas Imam. (Z-4)
Terkini Lainnya
Pola Pikir Positif Bantu Anak Mudah Beradaptasi di Sekolah Baru
Aniaya Anak, Gadis Indekos Jadi Terdakwa
Kominfo Sebut Bandar Judi Online Sasar Anak Lewat Game
Upaya Kembalikan Hak Bermain Anak Pejuang Kanker
Judi Online Mengancam Kualitas Bonus Demografi
25 Rekomendasi Film Indonesia untuk Anak, Bisa Menjadi Inspirasi dan Edukasi
PBB Kecam Perlakuan Buruk Israel terhadap Tahanan Palestina
Kapolda Sulbar Akan Beri Sanksi Petugas Lalai yang Mengakibatkan Tahanan Kabur
55 Tahanan Palestina Dibebaskan Israel, Termasuk Direktur Rumah Sakit al-Shifa
Ahok Akui Kini Dirinya Berubah dan Lebih Banyak Ngerem
Pegawai Rutan Kelas IIB Kupang Dilaporkan Aniaya Tahanan
Keluarga Tahanan KPK Berkesempatan Menjenguk pada Idul Adha
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap