visitaaponce.com

Prof Kosuke Mizuno Perbanyak Peraturan yang Mengikat Soal Sampah

Prof Kosuke Mizuno: Perbanyak Peraturan yang Mengikat Soal Sampah 
Seminar “Extended Producer Responsibility (EPR) Towards The Circular Economy with Perspectives From Indonesia To Asean and East Asia” .(Ist)

PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi /lembaga terkait, harus lebih banyak mengeluarkan regulasi atau peraturan.

Termasuk peraturan pelaksananya yang terkait dengan beragam sampah secara detail per item asal sampah. Misalnya, sampah plastik, sampah botol, sampah kaleng, sampah kemasan dan sebagainya.  

Penanganan sampah dengan peraturan yang mengikat serrta diikuti dengan sanksi yang jelas dan juga aturan pelaksanaannya akan lebih memudahkan dalam urusan penanganan sampah.

Baca juga: PSEL Wujudkan Bekasi Menuju Bebas Sampah

“Saya melihat di Indonesia, salah satu yang kurang adalah peraturan. Ada peraturan menteri di pemda provinsi dan kabupaten juga perlu membuat regulasi yang lebih detail sehingga ada sinergi antara peraturan menteri dan peraturan pemda,” ujar dosen School of Environmental Science (Sekolah Ilmu Lingkungan-SIL) Universitas Indonesia, Prof Kosuke Mizuno, di Jakarta, baru-baru ini.

Kosuke Mizuno, Professor of Development Studies.Kyoto University, Research Institute for Humanity and Nature yang sudah 4 tahun ini sebagai dosen SIL UI, menyinggung pentingnya regulasi yang mengikat dan juga tanggung jawab perusahaan yang menghasilkan sampah.

Pernyataan Prof Mizuno disampaikan dalam seminar “Extended Producer Responsibility (EPR) Towards The Circular Economy with Perspectives From Indonesia To Asean and East Asia” yang diselenggaraan atas kerja sama Environmental Research Cluster SIL UI dan Regional Knowledge Centre for Marine Plastic Debris of ERIA (Economic Research Institute for ASEAN and East Asia) di Kampsu UI Salemba, Rabu (11/10).

Sampah Bisa Jadi Sumber Ekonomi 

Dalam konteks ekonomi sirkular, Prof Mizuno menjelaskan, konsep ini memanfaatkan sampah sebagai sumber ekonomi, artinya sampah bisa diolah dan dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomi yang juga tinggi.

Baca juga: Kebiasaan Kelola Sampah Harus Dimulai Sejak Kecil

Untuk sampah yang berasal dari kemasan makanan dan minuman, Prof Mizuno menegaskan, produsen mmiliki tanggungjawab yang besar untuk ikut membantu proses daur ulang sampah tersebut sehingga punya dampak yang berlipat bagi masyarakat. Tanggungjawab  produsen itu dapat dalam bentuk bantuan uang/modal  atau bantuan mesin pengolah sampah daur ulang.

Sementara Senior Advisor to the President on Environmental Issues Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), Michikazu Kojima, menambahkan, pemerintah daerah harus mengumpulkan sampah yang ditargetkan.

"Produsen menanggung biaya daur ulang. Pemerintah daerah yang memiliki segregasi lebih baik menerima insentif finansial dari kontribusi finansial produsen. Produsen diperbolehkan mengatur program pengumpulan," jelasnya.

Menurut Kojima, ada empat instrumen  dalam pembuat kebijakan menerapkan EPR  yaiu pertama, persyaratan pengambilan kembali produk, kedua instrumen ekonomi dan berbasis pasar sepertiskema deposit-refund, biaya pembuangan di muka, pajak material, dan pajak kombinasi hulu atau subsidi yang memberikan insentif kepada produsen untuk mematuhi EPR.

Kemudian ketiga, peraturan dan standar kinerja seperti konten daur ulang minimum; dan keempat, instrumen berbasis informasi yang menyertainya seperti meningkatkan kesadaran masyarakat

Empat Mahasiswa SIL Tampil

Dalam seminar yang dilaksanakan secara hybrit ini, ada empat mahasiswa tingkat master SIL UI yang tampil sebagai pembicara yaitu Yunita Fahmi dengan “The Implementation of EPR for Water treatmen in Industries, Ships and Ports and Ports Opration “ dengan menggunakan “alat Portabel Oil Trap “ untuk penanganan limbah Air dari pembangkit listrik tenaga diesel. 

Baca juga: Pemkot Bandung Terus Edukasi Warga untuk Pilah Sampah

Lalu, Dinni Septianingrum mengenai Extended Producer Responsibility For Waste Management Policy. Kemudian Solichah Ratnasari tentang The Implementation of EPR: National to local government level, dan terakhir Kristie Imelda Mayesty mengenai Dampak Pertumbuhan Ekonomi Kelapa Sawit terhadap Keberlanjutan.

Yunita Fahmi sudah puluhan tahun menangani limbah dari pembangkit di daerah-daerah terpencil dengan produk dari perusahannya, PT Enerflow Engineering Indonesia.

Yunita menceritakan bagiamana penanganan limbah pembangkit di daerah-daerah terpecil. Sampai saat ini telah terpasang sekitar 200 Portabel Oil Trap di berbagai penjuru daerah terpencil Indonesia. (RO/S-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat