visitaaponce.com

Pemkot Bandung Terus Edukasi Warga untuk Pilah Sampah

Pemkot Bandung Terus Edukasi Warga untuk Pilah Sampah
Warga menukarkan sampah dengan kupon untuk dapat dibelanjakan pada bazaar bayar pakai sampah di Balai Kota Bandung, Jawa Barat.(ANTARA/RAISAN AL FARISI)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) terus mengeduksi warga untuk memilah sampah dari rumah, apalagi hingga sekarang status darurat sampah masih berlaku. Saat ini kuota yang dimiliki Pemkot Bandung untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti 240 ritase dan ada penambahan 817 ritase dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

"Jika tidak ada penambahan kuota sebanyak 817 ritase, 240 ritase yang tersisa hanya cukup untuk 10 hari. Makanya untuk mengatasi sampah kita terus berupaya melakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan mengedukasi warga untuk memilah sampah dari rumah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dudy Prayudi di Bandung, Jumat (5/10).

Menurut Dudy, walau ada tambahan ritase, pihaknya berupaya melakukan pengurangan sampah di sumber melalui penerapan intruksi wali kota dan surat edaran wali kota tentang kewajiban pengolahan mandiri dan berkelanjutan.

"Saat ini Kawasan Bebas Sampah (KBS) di sejumlah wilayah Kota Bandung terus bertambah, misalnya di Kelurahan Sarijadi dari 11 RW yang ada, 5 di antaranya telah mendeklarasikan diri sebagai KBS, di Kelurahan Isola, dari 6 RW di sana, 4 di antaranya sudah deklarasi KBS," jelasnya.

Dudy menambahkan, begitu juga di Kelurahan Lebak Siliwangi dari 6 RW yang ada di sana, 5 di antaranya sudah deklarasi KBS. Lalu masih ada Kelurahan Dago, di sana sudah ada 3 RW yang deklarasi KBS. Beberapa kewilayahan yang dimonitor hari ini seperti Kelurahan Gegerkalong dan Sukarasa, itu dilaporkan KBS-nya masih di skala RT.

"Yang jelas dampak dari darurat sampah yang sedang dihadapi Kota Bandung saat ini, harus disikapi dengan kebiasaan baru yang permanen, yaitu pengolahan sampah dari skala terkecil," ungkapnya.

Sementara itu Kepala DLH Jabar, Prima Mayangningtyas membenarkan bahwa pihaknya menambah kuota buangan sampah terpilah ke TPA Sarimukti untuk empat daerah Wilayah Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, termasuk Kabupaten Bandung, yang kuotanya sudah habis bahkan melebihi dari yang disepakati. 

Kuota berlaku per 12 September 2023 masih sebesar 31 ribu ton sampah dan hingga 4 Oktober masih ada sisa kuota. Pada Kamis (5/10), Satgas menata lahan 0,28 hektare untuk menampung sampah baru yang terdiri dari 1.167 ritase untuk empat wilayah tersebut.

"Dengan penambahan, maka kuota untuk Kota Bandung menjadi 1.194 ritase terdiri dari 817 ritase tambahan dan 377 ritase sisa. Kota Cimahi, sisa kuota 185 ritase ditambah 105 ritase total 290 ritase. Kabupaten Bandung Barat sisa 59 ritase ditambah 91 ritase total menjadi 150 ritase lagi," bebernya.

Kabupaten Bandung lanjut Prima, mendapat tambahan kuota 154 ritase. Tapi karena sebelumnya sudah melebihi batas hingga sembilan ritase, maka penambahan kuotanya dikurangi untuk membayar selisihnya sehingga total menjadi 145 ritase. Jumlah ritase tersebut dihitung berdasarkan volume rata-rata truk sampah sebesar 12 meter kubik, dengan densitas sampah di truk sebesar 0,35 ton per meter kubik. Selama masa darurat truk yang diizinkan masuk ke TPA Sarimukti adalah truk dengan kapasitas maksimal 12 meter kubik.

"Kami minta masing-masing kabupaten dan kota, dapat membuat simulasi atau rencana pengiriman sampah harian dengan memperhatikan jumlah sampah maksimal yang dapat dibuang ke zona darurat dan selama pengoperasian zona darurat TPA Sarimukti, jam operasional dibatasi mulai pukul 08.00-16.00 WIB setiap harinya," tambahnya. (Z-6)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat