visitaaponce.com

Banyak Perusahaan Sebabkan Karhutla Berulang, Walhi Sarankan Skema Blacklist

Banyak Perusahaan Sebabkan Karhutla Berulang, Walhi Sarankan Skema Blacklist
Ilustrasi karhutla(Antara )

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat bahwa sejak Januari hingga September 2023, ada sebanyak 194 perusahaan di seluruh Indonesia yang terindikasi mengalami kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan catatan Walhi, bahkan 38 perusahaan di antaranya telah mengalami kebakaran berulang sejak 2015 sampai 2020.

“Kebakaran berulang yang terjadi sejak 2015 sampai saat ini kan menandakan bahwa gak ada penegakan hukum yang kuat. Kalau ada penegakan hukum, gak akan ada kebakaran berulang,” kata Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).

Menurut dia, semestinya KLHK melakukan evaluasi seluruh perizinan hingga mencabut izin perusahaan yang terbukti menyebabkan karhutla berulang. Perusahaan itu pun semestinya diblacklist untuk diberikan perpanjangan izin ataupun peminjaman modal. Selain itu, langkah yang dilakukan KLHK untuk menangani perusahaan penyebab karhutla pun jangan hanya penyegelan saja, tapi juga harus dikawal sampai ke ranah hukum.

Baca juga: Ratusan Hektare Areal Perkebunan di Kabupaten Banjar Terbakar

“Jika tidak berani mengambil tindakan untuk melakukan penegakan hukum dengan mengevaluasi seluruh perizinan, mencabut izin perusahaan yang jahat, memberikan sanksi pidana, menjalankan putusan pengadilan, dan memberikan blacklist perusahaan yang berulang membakar lahan, maka 10 tahun kedepan kita tetap akan berhadapan dengan masalah karhutla. Tidak berlebihan jika kita bilang kalo pengurus negara ini melakukan kejahatan luar biasa bagi rakyatnya,” tegas Uli.

Direktur WALHI Kalimantan Tengah Bayu Herinata mengatakan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan maksimal kepada aktor yang paling berkontribusi dan bertanggung jawab atas kejadian dan luasan karhutla yang besar saat ini di Kalimantan Tengah, dalam hal ini  aktor tersebut adalah korporasi khususnya sawit dan hutan tanaman yang berada di dalam kawasan ekosistem penting seperti kesatuan hidrologis Gambut (KHG).

Baca juga: 20 Hektar Areal Perkebunan di Cilacap Terbakar

“Selain itu, penegakan hukum yang tegas juga dapat menjadi peringatan dan pengingat kepada korporasi untuk serius melakukan upaya-upaya maksimal dalam pengelolaan areal konsesinya khususnya terkait pencegahan dan penanganan karhutla di dalam areal konsesi mereka maupun sekitar izin mereka,” kata Bayu.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa sepanjang 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel sebanyak 39 lokasi yang mengalami kebakaran hutan dan lahan. Secara rinci, ada sebanyak lima perusahaan PMA, yakni satu perusahaan Malaysia, tiga perusahaan Singapura dan satu perusahaan Tiongkok. Selain itu sebanyak 22 perusahaan dalam negeri, dua BUMN dan 10 lamah yang sedang didalami kepemilikannya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan, sampai saat ini tim Gakkum KLHK terus bekerja di lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap beberapa lokasi yang terindikasi mengalami karhutla.

“Kami segera menerjunkan tim pengawas ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan untuk melakukan penindakan,” kata Rasio.

Ia menyatakan, selama ini tim center intelligence Gakkum terus melakukan pemantauan data hotspot (titik panas) dan mengirimkan surat peringatan kepada penanggung jawab lokasi yang terindikasi adanya hotspot dengan tingkat kepercayaan > 80%. 

Sebanyak 220 surat peringatan dikirim ke penanggung jawab lokasi terbakar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.  Pada bulan September-Oktober 2023 terjadi peningkatan jumlah surat peringatan.

“Kami mengingatkan penanggung jawab lokasi terbakar untuk memperhatikan surat peringatan ini, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” tegas Rasio. (Ata/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat