visitaaponce.com

Festival Tunas Bahasa Ibu Diharapkan Bisa Revitalisasi Bahasa Daerah

Festival Tunas Bahasa Ibu Diharapkan Bisa Revitalisasi Bahasa Daerah
Para pelajar di Lampung mengikuti Festival Tunas Bahasa Ibu.(Istimewa)

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Kantor Bahasa Provinsi Lampung menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Sebagai lokasi pembuka di Kota Bandar Lampung, kegiatan FTBI dimeriahkan dengan berbagai perlombaan untuk siswa SD dan SMP guna menyemarakkan Revitalisasi Bahasa Daerah.

Sekretaris Badan Bahasa Hafidz Muksin mengatakan revitalisasi bahasa daerah sangat penting dilakukan agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah. Generasi muda harus bangga menggunakan bahasa daerah dan ikut melestarikannya sebagai salah satu kekayaan Indonesia.

“Kenyataan di lapangan menunjukkan, penutur jati tidak menggunakan bahasa daerah lagi. Penanganan terhadap pelestarian bahasa daerah masih belum optimal, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Bahasa daerah punah karena para penutur muda tidak lagi menggunakan bahasanya dan para orangtua tidak lagi mewariskan bahasa tersebut kepada anak-anak mereka,” ujar Hafidz melalui keterangan resmi, Rabu (8/11).

Baca juga: Konsistensi Pelestarian Bahasa Daerah Perkokoh Akar Budaya Bangsa

Hafidz mengatakan pemerintah berupaya merevitalisasi bahasa daerah dengan melatih guru utama dari guru-guru bahasa daerah. Setelah itu, guru melanjutkan pembelajaran tersebut kepada para siswa di SD dan SMP. Siswa dapat memilih materi sesuai dengan minatnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti menyebut FTBI merupakan wujud kepedulian Kantor Bahasa Provinsi Lampung sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Bahasa terhadap pelestarian bahasa daerah. FTBI kali ini merupakan kegiatan pertama yang digelar di Lampung, tentunya telah melewati beberapa tahapan dan riset terhadap kondisi bahasa daerah di Lampung.

Baca juga: Festival Tunas Bahasa Ibu Menjaga Bahasa Daerah Agar tidak Punah

“Berdasarkan undang-undang, pelestarian bahasa daerah merupakan wewenang pemerintah daerah. Jadi, tugas kami mendukung pelestarian tersebut. Oleh karena itu, perlu sinergi untuk mewujudkannya,” tutur Desi.

FTBI diselenggarakan dalam rangka revitalisasi bahasa daerah, khususnya bahasa dan aksara Lampung. Festival tersebut diikuti oleh 323 utusan atau tunas-tunas muda yang berprestasi dari 15 kabupaten/kota di Lampung.

“Ada empat lomba untuk siswa SD yakni Mendongeng dalam Bahasa Lampung, Berpidato dalam bahasa Lampung, Menulis Puisi Berbahasa Lampung, Membaca Aksara Lampung, serta Komedi Tunggal berbahasa Lampung, Berpidato bahasa Lampung, Menulis cerita pendek dalam bahasa lampung, Menulis aksara lampung bagi siswa SMP," tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat