visitaaponce.com

Semua Obat JKN untuk Pasien Kanker Harus Dijamin, Berapapun Stadiumnya

Semua Obat JKN untuk Pasien Kanker Harus Dijamin, Berapapun Stadiumnya
Ilustrasi(Pexels)

PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru menjamin seribu obat dari sekitar 7.000 obat yang digunakan. Masih sedikitnya obat yang ditanggung JKN melalui BPJS Kesehatan membuat miris. Terlebih pada pasien kanker.

Anggota BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan hal itu kepada Media Indonesia, Jumat (10/11). 

"Obat-obatan seharusnya dijamin bahkan untuk pasien kanker dengan stadium yang sudah tinggi sekalipun. Hal ini disebabkan karena satu detik saja masa hidup peserta JKN harusnya dijamin," tegasnya.

Baca juga : Jenis Obat Kanker yang Ditanggung JKN Berkurang?

Timboel menanggapi keluhan pasien kanker yang masih harus menanggung biaya obat dari kantong sendiri. 

Menurutnya, obat-obatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan untuk peserta JKN sudah tercantum dalam Formularium Nasional (Fornas) saja. Jika ada pengurangan obat, kata Timboel, hal itu dilakukan karena program JKN mengalami defisit.

Baca juga : Sekitar 12 Juta Peserta Skrinning Kesehatan BPJS Kesehatan Berisiko Kanker

"Mengurangi obat melalui Fornas ini terjadi karena JKN defisit. Ini yang menurut saya tidak tepat,” kata Timboel.

Ia pun meminta pemerintah agar menjamin lebih banyak obat yang dibutuhkan peserta JKN.

"Agar tidak ada lagi orang yang beli obat menggunakan biaya sendiri,” pungkas Timboel. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat