visitaaponce.com

Dunia Usaha Semakin Patuh dalam Pengurangan Emisi dan Transformasi Lingkungan

Dunia Usaha Semakin Patuh dalam Pengurangan Emisi dan Transformasi Lingkungan
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan peran korporasi atau perusahaan swasta  mencapai target penurunan emisi mencapai 29% pada 2030.(MI/Ramdani)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan peran korporasi atau perusahaan swasta untuk mencapai target penurunan emisi mencapai 29% pada 2030, seperti tertuang dalam dokumen kontribusi nasional yang diniatkan (NDC) dalam Persetujuan Paris sangat penting.

“Saya berterima kasih kepada dunia usaha yang semakin taat pada peraturan, hal itu bisa dilihat performa kepatuhan tahun 2023 kemarin kontribusi perusahaan dalam mengurangi karbon cukup baik sebesar 69%. Artinya perusahaan memantau dan menyesuaikan dengan standar lingkungan yang ada dan lain-lain,” ujar Siti dalam kuliah Umum bertajuk “Transformasi Ekonomi Lingkungan Indonesia” yang diselenggarakan Media Indonesia di Jakarta pada Kamis (1/2).

Menurut Siti bahwa peran dunia industri telah mengambil langkah-langkah proaktif dalam mengurangi emisi karbon dan memanfaatkan peluang yang muncul dari perubahan iklim, terutama dalam pembuatan laporan keberlanjutan.

Baca juga : Akses Perhutanan ke Masyarakat Terus Diperluas

“Berbagai perusahaan mampu menurunkan emisi karbon dari kelompok industri sebesar 329 juta ton. Mereka mengefisiensikan air dan mereduksi limbah serta melakukan perlindungan biodiversity. Salah satu yang paling penting adalah inovasi sosial dari dunia usaha sangat kuat sekali,” ujarnya.

Siti memaparkan kesadaran dunia industri mengenai lingkungan hidup ditandai dengan banyaknya inovasi dan kegiatan yang berorientasi pada sosial dan lingkungan. Trend ini bahkan berkontribusi hingga memberikan pendapatan pada negara.

“Pada 2023 lalu ada 168 jenis dengan 20 ribu jenis kegiatan sosial lingkungan sampai dengan 87 triliun. Kalau swasta bisa berkontribusi sosial seperti ini, tujuan penurunan emisi akan semakin baik dan ini akan terus kita tingkatkan,” jelasnya.

Baca juga : Kuliah Umum Media Indonesia ke-54: Transformasi Ekonomi Lingkungan dan Menjaga Industri Migas Di Tengah Transisi Energi

Menurut Siti, berbagai pihak harus secara bersama saling terintegrasi guna mencapai target yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, pemahaman terkait karbon dan isu lingkungan secara general harus terus diinternalisasikan ke berbagai dunia industri.

“Selain itu kuncinya adalah pemahaman internalisasi secara luas, kita juga harus merumuskan dan mewujudkan alokasi sumber daya alam secara seimbang antara lingkungan ekonomi dan pelaku,” imbuhnya.

“Lalu hubungan antara undang-undang dasar dan kepatuhan masyarakat ataupun komitmen kita kepada Konvensi Global. Jadi tidak hanya memperhatikan kebijakan pemerintah semata tetapi ada juga pertimbangan pasar dan yang paling penting di perubahan iklim kita harus melihat contoh kasus,” lanjutnya.

Baca juga : Transformasi Ekonomi Lingkungan: Menatap Masa Depan Berkelanjutan Indonesia

Menurut Siti, pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) juga dapat berkontribusi melalui kegiatan pengelolaan hutan produksi lestari sebagai bisnis intinya. Caranya, menurut dia, dengan mengimplementasikan kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

“Pada dasarnya si kawasan hutan bisa saja kulakukan semua kegiatan ekonomi tapi dengan syarat secara ekologi sustainable dan sosial itu dapat diterima dan secara ekonomi itu visibel, meskipun dalam hal manfaat ekonomi dalam kehutanan kita tidak lagi berorientasi pada kayu, walaupun tidak bisa ditinggalkan karena kita produsen kayu cukup besar tapi sekarang kita juga berfokus pada non kayu,” jelasnya. (Z-3)

Baca juga : Festival Kopi Nusantara Kembali di Gelar Keenam Kalinya

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat