BPOM Sosialisasikan Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan
![BPOM Sosialisasikan Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/60c3d98d78fbb5d16da2c6b8d91875bd.jpg)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan seminar, diskusi sekaligus sosialisasi terkait Peraturan Badan POM Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan. Kegiatan ini dilangsungnya pada Rabu (7/2) di Bekasi, Jawa Barat secara offline dan juga online.
Baca juga : BigBox Permudah BPOM Awasi Obat dan Makanan melalui Media Sosial
Peserta yang hadir dari berbagai macam asosiasi yang berhubungan langsung dengan kegiatan tersebut. Diantaranya Tim Ahli, APSKI, GPFI, GP Jamu, GAPOTA dan juga para produsen dari GAPMMI serta perguruan tinggi perwakilan dari Fakultas Farmasi. Termasuk dari Kementerian atau Lembaga seta para pelaku alat kesehatan, dokter dan masih banyak yang lainnya.
Baca juga : 1.000 Stakeholder Ikuti Sosialisasi Peraturan BPOM
Disampaikan Dewi Kurniasari, PFM Ahli Madya dari BPOM, pertemuan ini untuk melakukan siosialisasi kepada pelaku usahaterkait aturan atau regulasi baru yang tertuang dalam Peraturan Badan POM Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan.
“Kita mengundang ribuan peserta dari berbagai kalangan yang terkait dengan kesehatan. Kehadiran para peserta dalam kegiatan sosialisasi aturan baru ini kami harapkan dapat diimplelmentasikan sebaik-baiknya. Ini sebagai tindak lanjut dari ketentuan Kemenkes. Karena kita tahu beberapa waktu lalu banyak anak mengalami gagal ginjal, karena itulah regulasi baru keluar untuk menekan dan meminimalisir hal itu terjadi lagi,” kata Dewi Kurniasari.
“Kami hanya menuangkan yang diatur oleh Kemenkes agar sampai ke pelaku usaha dan industri kesehatan ini. Bahan-bahan yang digunakan nantinya mengacu ke panduan bahan-bahan yang telah tertuang dalam regulasi ini,’ sambung Dewi.
Baca juga : BPOM Batam Sita Ribuan Produk Tanpa Izin Edar
Ditambahkan Dewi, BPOM terus mengaupdate seluruh pertauran baru dan perkembangannya. Melakukan diskusi kepada seluruh pelaku usaha yang memang berkaitan dengan hal ini. Dan juga mengakomodir masukan dari berbagai asosiasi pelaku usaha. “Pertemuan ini sekaligus diskusi mendengarkan masukan dari para pelaku usaha. Dan kami juga ingin apa yang sudah disosialisasikan ini sampai kepada seluruh anggota asosiasi pelaku usaha dan farmasi serta apoteker untuk selanjutnya diimplementasikan atau dijalankan,” jelas Dewi.
Ayu Puspitalena, Ketua Bidang Teknis, Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) mengapresiasi BPOM dengan melakukan sosialiasi terkait regylasi ata peruubahan peraturan baru ini. Menurutnya, ini hal penting untuk diketahui olehnya dan juga anggota dalam seluruh asosiasi yang ada. “Sosialisasi sudah final dan sudah diterbitkan aturan baru. Sekarang tugas kami kami dari asosiasi memberi edukasi kepada seluruh member APSKI. Saya piker seluruh asosiasi yang hadir tadi juga akan melakukan hal yang sama. Dan BPOM juga sangat mendengar masukan-masukan dari kami para pelaku usaha,” ungkap Ayu.
“Kami senang ikut dilibatkan dalam hal ini. Memang revisi peraturan selau diupdate oleh BPOM dengan gerak cepat kepada kami. Dan tentunya kami akan lanjutkan sosialisasi ini kepada seluruh anggota di Ikatan Apoteker Indonesia (IAI),” tambah Agus Santosa mewakili IAI.
Baca juga : Apa itu PIRT? Begini Cara mengurus PIRT dan Biayanya
Badan POM sebagai institusi pengawas obat dan makanan berkewajiban untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa produk Obat dan Makanan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah terpenuhinya persyaratan keamanan dan mutu produk yang merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi untuk semua produk yang akan diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat. (B-4)
Terkini Lainnya
Chuando Tan Terlihat Awet Muda Meski Berusia 58 Tahun, Apa Menu Makanan Andalannya?
5 Makanan yang Harus Dihindari saat Menyusui
Suplemen Bisa Bantu Tingkatkan Kinerja dan Pemulihan Saat Latihan Fisik
Kontroversi Suplemen Minyak Ikan: Apakah Saatnya untuk Berhenti Mengonsumsinya?
Berangkatkan Binaragawan ke Kejuaraan Internasional, Provus Dukung Perkembangan Dunia Fitness Tanah Air
Penderita Lupus Diminta tidak Konsumsi Suplemen Penguat Imun
Kebutuhan RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sangat Mendesak
BPS Catat Deflasi 0,08% pada Juni 2024
Depresiasi Rupiah Pukul Industri Makanan dan Minuman
12 UKM Ikuti Ajang Pameran Makanan Terbesar di Korea Selatan
Kedai Kopi bukan lagi Sekadar tempat Nongkrong
Program Bangun Karya Diharapkan Dorong Daya Saing UMKM
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap