1.000 Stakeholder Ikuti Sosialisasi Peraturan BPOM
![1.000 Stakeholder Ikuti Sosialisasi Peraturan BPOM](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/83d20723a2f76267273d4517a3feafe6.jpg)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Sosialisasi Peraturan BPOM nomor 16 Tahun 2023 tentang Pengawasan Peredaran Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan dan Peraturan BPOM Nomor 20 tahun 2023 tentang Pedoman Uji Farmakodinamik Praklinik Obat Tradisional di Bekasi, Selasa (5/12).
Baca juga : Kepala BPOM: Pandemi Telah Ajarkan Solidaritas, Kerja sama, dan Resiliensi
Sosialisasi ini diikuti kurang lebih 1.000 stakeholder terutama yang bergerak dalam bidang peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan termasuk apotek, fasilitas pelayanan kefarmasian dan pelayanan kesehatan, asosiasi pelaku usaha dan profesi, serta para pelaku uji praklinik termasuk Lembaga Penelitian/Riset dan BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional).
Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani dalam sambutannya mengatakan, Badan POM sebagai institusi yang memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan, wajib melindungi masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu.
“Pengendalian aspek keamanan, mutu, dan khasiat obat dan makanan sepanjang product lifecycle merupakan satu kesatuan siklus mata rantai yang tidak dapat dipisahkan. Siklus ini dimulai sejak awal proses suatu produk sebelum diedarkan (pre-market yang meliputi standardisasi, registrasi produk dan sertifikasi); pengawasan post market berupa sampling produk, pemeriksaan fasilitas produksi dan distribusi serta pemantauan farmakovigilan; termasuk melakukan asistensi/pendampingan pada pelaku usaha agar produk Obat Bahan Alam, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan yang diedarkan senantiasa memenuhi ketentuan,” kata Reri Indriani.
Ditambahkan Reri, dengan terbitnya Peraturan Badan POM Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pengawasan Peredaran Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan, dan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Uji Farmakodinamik Praklinik Obat Tradisional diharapkan dapat memberikan dampak yang positif untuk Badan POM, dan pelaku usaha baik di bidang obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan serta masyarakat luas.
“Bagi Badan POM, tugas dan fungsi Badan POM sebagai lembaga pengawas obat dan makanan baik sebelum maupun selama produk beredar menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar dan berdaya saing. Sedangkan bagi pelaku usaha yaitu tersedianya peraturan yang komprehensif dan transparan sebagai pedoman dalam pemenuhan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu, baik dalam pengawasan peredaran produk dan pengembangan obat bahan alam melalui uji farmakodinamik; serta bagi masyarakat dapat menjamin produk yang dikonsumsi aman dan bermutu,” jelas Reri.
BPOM berharap, dukungan dan kerja sama para stakeholder terkait dalam peraturan baru tersebut dapat berjalan baik ke depannya untuk kemudahan implementasinya. “Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan agar peraturan dapat diimplementasikan secara optimal, serta menjadi sarana komunikasi dalam rangka perlindungan masyarakat Indonesia,” tutupnya. (B-4)
Terkini Lainnya
Kebutuhan RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sangat Mendesak
BPS Catat Deflasi 0,08% pada Juni 2024
Depresiasi Rupiah Pukul Industri Makanan dan Minuman
12 UKM Ikuti Ajang Pameran Makanan Terbesar di Korea Selatan
Kedai Kopi bukan lagi Sekadar tempat Nongkrong
Program Bangun Karya Diharapkan Dorong Daya Saing UMKM
Itjen Kemnaker Mengoptimalkan Teknologi dalam Pengawasan
Pengawasan Pengelolaan Tambang Harus Tanpa Diskriminasi Termasuk pada Ormas Keagamaan
DPR RI Identifikasi Area Kritis Pelaksanaan Ibadah Haji 2024
DPR RI Perkuat Pengawasan Ibadah Haji dengan Melibatkan Berbagai Komisi
Komisi VI Dorong Upaya Bersih-Bersih BUMN dengan Perketat Pengawasan
Pencabulan Ibu terhadap Anak, Pengamat: Perlu Ada Pengawasan Ketat di Dunia Nyata dan di Dunia Maya
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap