visitaaponce.com

Hindari Bansos Dijadikan Alat Politik Berkampanye, Perlu Dicantumkan Stempel Didanai oleh APBN

Hindari Bansos Dijadikan Alat Politik Berkampanye, Perlu Dicantumkan Stempel Didanai oleh APBN
BANTUAN SOSIAL: Warga dari keluarga penerima manfaat antre mengambil Bantuan Langsung Tunai di Medan, Sumut, Minggu (3/12/2023)( ANTARA/Yudi)

DIREKTUR Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menegaskan penghentian bantuan sosial (bansos) di masa pemilu sangat tepat. Dengan begitu, bansos tidak akan digunakan sebagai alat politik dalam berkampanye.

“Ini terlihat dari bansos di periode pemilu ini dan pada tahun sebelumnya yang selalu meningkat saat pemilu. Jadi akan sangat tepat kalau dihentikan untuk menghindari penyelahgunaan bansos,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (12/2).

Lebih lanjut, menurut Faisal, perlu ada aturan dalam penyaluran bansos yaitu dalam hal SOP yaitu harus atau hanya dapat disalurkan oleh Kementerian Sosial. “Lalu juga perlu dibuat aturan tidak boleh mencantumkan nama partai atau tokoh politik dalam bansos dengan dana APBN. Jadi harus ada stempel bahwa bansos ini didanai dari APBN. Harus ada penegakkan hukum juga kalau ada yang melanggar SOP tersebut,” ujar Faisal.

Baca juga : BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Menurutnya, bansos memang tujuannya untuk membantu masyarakat miskin. Namun demikian, perlu dipahami bahwa konteksnya membantu yang diberi bukan membantu yang memberi. Oleh karena itu dia jadi bagian dalam pengentasan kemiskinan tapi bukan program utama, dia hanya pelengkap. "Hal paling utama justru memberdayakan masyarakat miskin supaya ekonominya meningkat dengan kerja atau keringat sendiri, bukan karena dikasih bansos,” pungkasnya.(H-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat