Hindari Bansos Dijadikan Alat Politik Berkampanye, Perlu Dicantumkan Stempel Didanai oleh APBN
![Hindari Bansos Dijadikan Alat Politik Berkampanye, Perlu Dicantumkan Stempel Didanai oleh APBN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/af4cadeeb60e98543191f802f56a9d4c.jpg)
DIREKTUR Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menegaskan penghentian bantuan sosial (bansos) di masa pemilu sangat tepat. Dengan begitu, bansos tidak akan digunakan sebagai alat politik dalam berkampanye.
“Ini terlihat dari bansos di periode pemilu ini dan pada tahun sebelumnya yang selalu meningkat saat pemilu. Jadi akan sangat tepat kalau dihentikan untuk menghindari penyelahgunaan bansos,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (12/2).
Lebih lanjut, menurut Faisal, perlu ada aturan dalam penyaluran bansos yaitu dalam hal SOP yaitu harus atau hanya dapat disalurkan oleh Kementerian Sosial. “Lalu juga perlu dibuat aturan tidak boleh mencantumkan nama partai atau tokoh politik dalam bansos dengan dana APBN. Jadi harus ada stempel bahwa bansos ini didanai dari APBN. Harus ada penegakkan hukum juga kalau ada yang melanggar SOP tersebut,” ujar Faisal.
Baca juga : BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024
Menurutnya, bansos memang tujuannya untuk membantu masyarakat miskin. Namun demikian, perlu dipahami bahwa konteksnya membantu yang diberi bukan membantu yang memberi. Oleh karena itu dia jadi bagian dalam pengentasan kemiskinan tapi bukan program utama, dia hanya pelengkap. "Hal paling utama justru memberdayakan masyarakat miskin supaya ekonominya meningkat dengan kerja atau keringat sendiri, bukan karena dikasih bansos,” pungkasnya.(H-1)
Terkini Lainnya
Korban Dugaan Asusila Hasyim Buka Suara, Minta Perempuan Lain Buka Suara
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
Platform LMS Pamong Desa Diluncurkan Kemendagri
Ditjen Bina Adwil Eksplorasi Kerja Sama Indonesia-Tiongkok dalam Penanggulangan Kebakaran di Guangzhou
BSKDN Kemendagari Pelajari Sistem Smart Governance Korsel
KPU Akui Repot kalau Pelantikan Kepala Daerah tak Serentak
Proses Pelaporan Inovasi Daerah Papua akan Dipermudah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap