visitaaponce.com

Masuk Musim Kemarau, Sejumlah Wilayah Mulai Rawan Karhutla

Masuk Musim Kemarau, Sejumlah Wilayah Mulai Rawan Karhutla
Ilustrasi(Antara)

Sejumlah wilayah mulai mengalami rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Februari 2024. Itu terjadi karena saat ini sudah memasuki musim kemarau. Adapun, wilayah-wilayah rawan itu meliputi Aceh, Sumatra Utara bagian timur dan Riau.

“Di daerah-daerah itu memang terjadi dua kali puncak rawan dan saat ini sudah masuk musim kemarau. Manggala Agni Daops Dumai sudah melakukan pemadaman di Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur,” kata Direktur Pengendalian Karhutla KLHK Thomas Nifinluri saat dihubungi, Kamis (15/2).

Thomas mengungkapkan, sejak 1 Januari hingga 14 Februari 2024, berdasarkan Satelit Terra/Aqua (NASA), terpantau ada 66 titik panas dengan confident level high. Hotspot tersebar di wilayah Jambi (4 titik), Kaltim (16 titik), Papua (19 titik), dan Riau, Sumsel, Kalbar masing-masing 1 titik.

Baca juga : Jumlah Titik Panas September Tertinggi Sepanjang 2023

Dalam penanganan karhutla, pihaknya melakukan aksi respon cepat. Salah satunya ialah dengan teknologi modifikasi cuaca (TMC).

“Sebagaimana rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), operasi TMC dilaksanakan saat masih tersedianya awan potensial yang bisa disemai menjadi hujan,” ucap Thomas.

Adapun, KLHK telah melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan operasi TMC dengan melibatkan BMKG, BNPB, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BRGM, TNI, dan Polri. Dalam waktu dekat ini juga, lanjut Thomas, KLHK akan melaksanakan rapat koordinasi teknis dengan para pihak untuk mengetahui analisis, cuaca dan iklim serta langkah antisipasi karhutla dalam masa El Nino 2024, Ramadhan dan Idul Fitri 1445H

Baca juga : KLHK Segel Perusahaan Milik Singapura karena Lahan Terbakar

“Operasi TMC diutamakan dilakukan di daerah rawan karhutla. Dalam rangka pencegahan karhutla dilakukan untuk membasahi areal gambut dan mengisi kanal dan embung. TMC juga dapat diperpanjang atau dilaksanakan di wilayah sesuai rekomendasi dari otoritas terkait dan permohonan dari Pemerintah Provinsi,” tandasnya (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat