visitaaponce.com

Pemerintah Diminta Dukung Upaya Pengembalian Aset dan Manuskrip HB II

Pemerintah Diminta Dukung Upaya Pengembalian Aset dan Manuskrip HB II
Trah Sri Sultan HB II(HO)

KETURUNAN (trah) Sultan Hamengkubuwono (HB) II meminta pemerintah mendukung upaya pengembalian aset-aset dan manuskrip milik HB II yang dirampas Inggris saat peristiwa Geger Sepehi pada 1812. Upaya tersebut dilakukan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan internasional.

"Kami akan terus memperjuangkan untuk dikembalikannya harta dan manuskrip asli milik HB II kepada kami sebagai ahli waris. Kami berharap capres Prabowo Subianto yang juga merupakan keturunan HB II, dapat mendukung gugatan kami. Kami membutuhkan dukungan pemerintah untuk memproses gugatan ini," kata Fajar Bagoes Poetranto, perwakilan Trah HB II, dalam keterangan yang diterima, Senin (19/2).

Bagoes menambahkan aset dan manuskrip yang dirampas sangat dibutuhkan untuk mengajukan HB II sebagai pahlawan nasional. Ditegaskan Bagoes, pihak Kerajaan Inggris harus bertanggung jawab untuk mengembalikan 7.500 manuskrip yang ada di berbagai museum di London Inggris.

Baca juga : Trah HB II Tagih Aset Keraton Yogya yang Dirampas Inggris saat Geger Sepehi

"Aset manuskrip harus dikembalikan dalam bentuk aslinya bukan dalam bentuk digital. Dan, kami minta manuskrip asli tersebut dikembalikan kepada kami selaku keturunan HB II untuk kebutuhan syarat pengajuan HB II sebagai pahlawan nasional. Itu adalah hak intelektual eyang kami, HB II," tegasnya.

Duta Besar RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2004-2007, Prof Makarim Wibisono juga mendukung upaya untuk mengembabalikan aset-aset dan ribuan manuskrip milik HB II yang saat ini berada Inggris. Ia berharap pemerintah khususnya Menteri Luar Negeri dapat segera membicarakan hal ini dengan Inggris. "Pengembalian manuskrip ini justru bisa memperkuat hubungan kerja sama antara kedua negara, antara Indonesia dan Inggris," ujarnya.

Dukungan yang sama juga datang dari Suharno atau lebih dikenal dengan nama pena Sabda Pewaris Nusantara, Surya Kelana yang sedang menggarap film “The King of Nusa, Surya Raja 1812”. "Selama ini Kerajaan Inggris masih mengabaikan berbagai keputusan hukum internasional tentang Repatriasi (Hak Kekayaan Inteletual seni dan Budaya) dan hanya mengembalikannya dalam bentuk foto digital saja. Padahal peristiwa Geger Sapehi 1812 itu telah merampas semua harta kekayaan Keraton Ngayogyakarta. Jadi seharusnya dikembalikan dalam bentuk asli bukan digital. Manuskrip ini juga berguna untuk memperkenalkan sejarah kepada generasi penerus bangsa," ujarnya. (RO/R-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat