visitaaponce.com

Komnas Perempuan Apresiasi Korban Pelecehan Seksual yang Berani Melapor

Komnas Perempuan Apresiasi Korban Pelecehan Seksual yang Berani Melapor
Ilustrasi(MI)

Komnas Perempuan menyampaikan apresiasi kepada karyawati di Universitas Pancasila yang berani melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya kepada aparat penegak hukum.

"Kami menyampaikan apresiasi atas keberanian korban untuk bersuara dan melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya kepada aparat penegak hukum agar ditangani melalui sistem peradilan pidana," kata Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi di Jakarta, Senin (26/2).

Komnas Perempuan pun meminta polisi menangani kasus tersebut secara profesional dengan memerhatikan aspek keberpihakan kepada perempuan selaku korban, sebagaimana dimandatkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca juga : Harapan Komnas Perempuan, Implementasi UU TPKS Lebih Maksimal

Kemudian, Komnas Perempauan meminta pihak kampus terkait untuk melakukan langkah-langkah yang dimandatkan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan Permenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

"Intinya, perguruan tinggi atau pemberi kerja berkewajiban untuk melakukan penanganan dan pemenuhan hak korban atas pelindungan dan pemulihannya," katanya.

Komnas juga mendorong media massa menyajikan pemberitaan yang mengedepankan pelindungan terhadap korban.

Sebelumnya, seorang karyawati di Universitas Pancasila, Jakarta, menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh rektor berinisial E. E pun kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Hingga Senin, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi, termasuk korban, dalam penyelidikan kasus tersebut. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor E pada Senin, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Penyidik lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap E. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat