Komnas Perempuan Dorong DKPP Pecat Penyelenggara Pemilu yang Lakukan Kekerasan Seksual
![Komnas Perempuan Dorong DKPP Pecat Penyelenggara Pemilu yang Lakukan Kekerasan Seksual](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/133361ffd1db6b961b4e2bbb32152549.jpg)
KOMISI Nasional (Komnas) Perempuan mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk melakukan perbaikan aturan dalam menindak penyelenggara pemilu atas tindak kekerasan seksual. Aturan itu mencakup jaminan hak bagi korban sampai sanksi tegas bagi pelaku.
"Pemberian sanksi yang tegas akan menguatkan proses pemulihan korban, meneguhkan keberanian korban-korban lain pada peristiwa serupa untuk melaporkan kasusnya, dan juga menjadi pencegah kekerasan seksual berulang," kata ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani lewat keterangan tertulisnya, Rabu (5/6).
Yenti sapaan Andy Yentriyani menggarisbawahi, sanksi tegas yang dimaksud pihaknya adalah pemberhentian tetap. Menurutnya, ketegasan DKPP itu diperlukan mengingat pelaporan kasus kekerasan seksual masih merupakan fenomena gunung es yang sebenarnya lebih banyak tidak dilaporkan.
Baca juga : Buntut Putusan Kode Etik KPU, DKPP Dinilai Telah Gadaikan Wibawa
Hal tersebut disampaikan Yenti menanggapi sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua terhadap Ketua KPU Manggarai Barat Krispianus Bheda Somerpes lewat Putusan DKPP Nomor 5-PKE-DKPP/I/2024. DKPP menyatakan bahwa Krispianus terbukti melakukan kekerasan seksual kepada staf pada Sekretariat KPU Manggarai Barat Christiana Gaurau yang dilakukan sejak 2019.
"Kita perlu mengapresiasi dan mendukung korban yang telah berani bersuara dengan merespon optimal bagi kepentingan korban," terang Yenti.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menekankan relasi kuasa antara pelaku dan korban dalam menilai terjadinya kekerasan seksual. Oleh karenanya, penting untuk memberikan pemberatan pidana bagi pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Baca juga : Penyelenggara Pemilu Pelaku Kekerasan Seksual Mesti Disanksi Keras Seperti Dulu
"Pejabat penyelenggara pemilu harus menjadi contoh, baik bagi masyarakat umum, rekan kerja maupun bawahan, juga sebagai bagian untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas," ujar Siti.
Terpisah, Sekretaris DKPP David Yama mengatakan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bakal menjalani sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila yang diadukan seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) berinisial CAT pada Kamis (6/6) pukul 09.00 WIB.
"Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupu pihak terkait. Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," terang David. (Tri/P-5)
Terkini Lainnya
DKPP Bacakan Putusan Terkait Asusila Hasyim Asy'ari pada 3 Juli 2024
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
DKPP Segera Jatuhi Vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Dugaan Asusila
DKPP Diharap Berperspektif Korban dalam Memutus Ketua KPU RI
DKPP Diharapkan Tegas pada Ketua KPU RI
DKPP belum Jadwalkan Sidang Putusan Dugaan Asusila Ketua KPU RI
15 Pegiat Surati DKPP, Ingatkan Sanksi Maksimal ke Pelaku Kekerasan Seksual
Penyelenggara Pemilu Pelaku Kekerasan Seksual Mesti Disanksi Keras Seperti Dulu
Kekerasan Seksual oleh Penyelenggara Pemilu Adalah Hal Serius
Cegah Kecurangan Pilkada, KPU Bakal Perkuat Kepemimpinan Penyelenggara Daerah
DKPP Belum Terima Aduan Penyelenggara Pemilu Sewa Jet Pribadi dan Dugem
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap