Wacana KUA sebagai Pusat Layanan Semua Agama harus Didukung Regulasi yang Jelas
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menekankan bahwa wacana pemanfaatan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan, termasuk menjadi tempat pernikahan bagi seluruh umat beragama, harus didukung regulasi dan relevansi yang jelas.
“Usulan bahwa KUA akan melayani pernikahan semua agama tentu harus disertai dengan dukungan regulasinya. Karena pernikahan dalam Islam, sesuai dengan UU Perkawinan, harus mendapatkan legalitas dari negara melalui KUA ini,” ujar Ace kepada Media Indonesia, Rabu (28/2).
Ia menjelaskan, jika dalam agama selain Islam pernikahan mengharuskan keterlibatan negara dalam hal ini KUA, itu tentu harus ditindaklanjuti melalui revisi terhadap UU Perkawinan.
Baca juga : Dirjen Bimas Katolik Sambut Baik KUA Jadi Tempat Pelayanan Semua Agama
“Bagi agama non-Islam, tentang pernikahan ini kan hanya melalui catatan sipil. Bagi kami, tentu kami akan kembalikan kepada masyarakat sendiri. Sebagai contoh, apabila PGI menilai bahwa soal pernikahan ini soal private yang tidak perlu keterlibatan negara, ya berarti layanan pernikahan di KUA tidak relevan,” sambung Ace.
Ace menambahkan bahwa sejatinya Kementerian Agama itu merupakan kementerian yang bukan hanya melayani satu agama, tetapi semua agama juga dilayani.
“Negara harus memberikan pelayanan kepada semua warga negara, apapun agamanya,” tegasnya.
Terkait dengan tugas pokok dan fungsi KUA juga menurutnya selama ini bukan hanya berfungsi melayani terkait pernikahan saja, tetapi juga masalah-masalah keagamaan.
“KUA menjadi tempat bimbingan keagaman dari mulai pernikahan, zakat, wakaf, manasik Haji dan lain-lain,” tandasnya. (Z-11)
Terkini Lainnya
Kemenag Alokasikan Buku Nikah Pengganti di KUA Terdampak Banjir Luwu
Menjambret sebelum Akad, Nikah di KUA pun Dikawal Polisi
Banyak Buta Al-Qur'an, Yayasan Muslim Sinar Mas Land kembali Gelar BBQ
Kemenag Sebut KUA akan Berperan sebagai Unit Pengelola Zakat
Pencatatan Perkawinan dan Ide KUA Inklusi
Perlu Perubahan Regulasi terkait KUA Diwacanakan Tempat Menikah Semua Agama
Menikah Lagi, Istri Mantan Bupati Lombok Tengah Laporkan Suaminya ke Polisi
Plataran Intimate Venue Collection Sukses Digelar
Kepala BKKBN Sarankan Calon Pengantin Hemat Biaya Prewedding
Katering dan Dekorasi Tak Datang di Hari Pernikahan, Pengusaha WO di Bogor Ditahan
Ada Sosok Aktris Dani Mukti di Balik Megahnya Pernikahan di Candi Borobudur
Bukan Main, Ternyata Ini Suvenir Pernikahan Happy Asmara dan Gilga Sahid
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap