Kemenag Sebut KUA akan Berperan sebagai Unit Pengelola Zakat
KANTOR Urusan Agama (KUA) ke depan akan ikut berperan sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ). Usulan ini telah dibahas bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Kami telah berdiskusi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mewujudkan KUA sebagai UPZ," ungkap Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024, Jakarta, Kamis (14/4). "Kami mengusulkan agar hal ini dapat dieksekusi dan di-SK-kan secara masif," sambungnya.
Menurut Kamaruddin, jika 10% dari seluruh KUA di Indonesia dapat menjadi UPZ, dampak yang dihasilkan akan bersifat sistemis dan berjangka panjang. Program ini tidak hanya akan berdampak pada distribusi zakat, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat.
Baca juga : Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan
"Diharapkan upaya ini mendapat dukungan bersama dan menjadi program yang dapat terealisasi di tahun ini serta dilaksanakan secara masif," tegasnya.
Pengumpulan zakat nasional pada 2023 mencapai Rp32 triliun. Untuk tahun ini, target pengumpulan zakat naik menjadi Rp41 triliun-Rp42 triliun.
"Setiap tahun terjadi peningkatan sebesar Rp10 triliun. Saya membayangkan bahwa dalam 5 hingga 10 tahun mendatang, pengumpulan zakat di Indonesia bisa mencapai di atas Rp100 triliun," ujarnya.
Baca juga : Zakat dan Wakaf Bangun Rumah Sehat Baznas di Cirebon
Kamaruddin menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam merespons potensi pengumpulan zakat yang besar. Salah satunya dengan menyiapkan amil zakat yang kompeten dan berkualitas.
"Diperlukan amil zakat yang kompeten. Saya mengusulkan pemberian beasiswa kepada anak-anak kita untuk belajar manajemen zakat, wakaf, dan ekonomi syariah. Ini akan sangat bermanfaat," ulasnya.
Kamaruddin mengungkapkan pengumpulan zakat secara nasional di bawah Ditjen Bimas Islam pada 2023 sebesar Rp30 triliun dan tahun ini ditargetkan Rp41 triliun atau meningkat sekitar Rp10 triliun per tahun. Capaian ini bukti sinergis dan kolaboratif antara semua stakeholders zakat dan wakaf, baik melalui Baznas, LAZ, maupun BWI.
Baca juga : Dirjen Bimas Katolik Sambut Baik KUA Jadi Tempat Pelayanan Semua Agama
Mengutip UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Kementerian Agama menetapkan tujuan yang jelas dalam optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lain, dan wakaf. Tujuan utama kegiatan ini ialah penguatan kebijakan pembinaan dan pengawasan pengelolaan zakat dan wakaf, serta program pendayagunaan sosial zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lain, dan pengelolaan pengembangan harta benda wakaf.
"Penting memperkuat kerangka kebijakan yang mengatur tata kelola zakat dan wakaf. Hal ini meliputi pembahasan tentang regulasi yang memadai, mekanisme pengawasan yang efektif, dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan wakaf. Dengan memperkuat tata kelola ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih kondusif untuk optimalisasi potensi zakat dan wakaf dalam mendukung pembangunan nasional," imbuh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur.
Waryono memaparkan rakernas ini menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang erat antara berbagai level Kementerian Agama dalam mengawasi tata kelola zakat dan wakaf. Dengan memperkuat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi antarberbagai program dan kebijakan yang terkait, sehingga efektivitas pengelolaan zakat dan wakaf dapat ditingkatkan secara signifikan. (Z-2)
Terkini Lainnya
Banyak Buta Al-Qur'an, Yayasan Muslim Sinar Mas Land kembali Gelar BBQ
Kemenag Siapkan 40 Layanan Lintas Agama di KUA, Ini Rinciannya
Wacana KUA sebagai Pusat Layanan Semua Agama harus Didukung Regulasi yang Jelas
Dirjen Bimas Katolik Sambut Baik KUA Jadi Tempat Pelayanan Semua Agama
ASN Kemenag Diminta Dukung KUA sebagai Pusat Layanan Semua Agama
Pemetaan Guru Madrasah Acuan Kesesuaian Standar Kompetensi
Jemaah Keluhkan Tidur Kayak "Pindang", Abdul Wachid Sebut Pertimbangan Kuat Bentuk Pansus Haji
Lancarkan Ibadah, Strategi Menag Jemaah Haji tidak Lagi di Mina Jadid
14 Asrama Haji Siap Layani Jemaah yang Pulang
Kolaborasi dan Komitmen Jadi Kunci Utama Akselerasi Implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional
Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur, Revolusi Progresif Gusmen untuk Jemaah Haji Indonesia
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap