visitaaponce.com

Total Kasus Kusta Meningkat menjadi 17.251 Kasus

Total Kasus Kusta Meningkat menjadi 17.251 Kasus
Kasus kusta meningkat(Freepik)

KASUS kusta di Indonesia meningkat yang sebelumnya 14.821 kasus pada 2022 dan menjadi 17.251 kasus penderita kusta di 2023.

"Ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya sehingga kasus kusta di Indonesia ada sekitar 17.251 kasus yang terdeteksi," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (5/2).

Sementara kasus kusta anak berhasil diturunkan dari 10,18% di 2022 menjadi 8,2% di 2023. Penemuan kasus kusta pada anak banyak terjadi di Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Kepulauan Riau, Aceh, Bangka Belitung hingga Maluku.

Baca juga : Hari Kusta Sedunia, RI Masih Belum Serius Tangani Kusta

Pada 2023 ditemukan 14.376 kasus kusta baru. Dari angka tersebut tedapat 11 provinsi dan 124 kota/kabupaten yang belum eliminasi.

"Temuan tersebut 90,85% proporsi kasus tipe multi basiler yang banyak bakterinya. Kemudian ada sekitar 8,20% proporsi baru pada anak ini membuktikan masih ada anak yang sakit kusta dan ada proses penularan," ungkapnya.

Sekitar 5,75% penderita mengalami disabilitas grade 2 saat ditemukan. Artinya masih ada penderita yang ditemukan dalam fase lanjut, targetnya adalah menemukan sebanyak mungkin penderita kusta tetapi belum ada disabilitas sehingga bisa diobati.

Baca juga : Bentol Akibat Gigitan Kutu Busuk yang Meluas Pertanda Alergi

Kusta merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh kuman mycobacterium leprae. Penyakit kusta menyerang kulit, saraf tepi, organ tubuh lain dengan penularan terjadi dari penderita kusta yang belum minum obat ke orang lain melalui pernapasan atau kontak erat dan lama.

"Jadi kalau cuman salaman, ketemu sekali tidak masalah. Gejala utama penyakit kusta adalah bercak kemerahan atau keputihan yang mati rasa, penebalan saraf tepi yang disertai gangguan fungsi saraf, serta hasil BTA positif dari kerokan jaringan kulit," ujar dia.

Penderita kusta diobati dengan MDI (Multi Drug Therapy) selama 6 bulan untuk kusta tipe PB (pausibasiler) dan 12 bulan untuk kusta tipe MB (multibasiler). Kusta yang tidak diobati secara cepat dan tidak mendapatkan penanganan yang tepat dapat menyebabkan penderita mengalami disabilitas pada mata, tangan, dan kaki karena menyerang saraf dan organ tersebut sering luka tidak terasa hingga berujung amputasi.

Baca juga : Ini Beda Bercak Putih Kusta dengan Panu

"Ini juga yang sebabkan kusta disebut penyakit kutukan hingga masyarakat mengucilkan mereka sehingga tanpa parah karena tidak diobati dan disabilitas sangat tinggi," ucapnya.

Penyakit kusta termasuk Neglected Tropical Diseases (NTDs) atau kelompok dari 21 penyakit yang disebabkan oleh berbagai patogen, termasuk virus, bakteri, protozoa, dan cacing parasit. NTDs atau penyakit yang terabaikan karena jumlahnya sedikit, tetapi di Indonesia justru penyakit tersebut cukup banyak.

Di Indonesia penyakit NTDs dapat ditemukan beberapa jenis antara lain kusta, frambusia, filariasis, cacingan, schistosomiasis, cikungunyah, dan dengue. (Z-10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat