visitaaponce.com

Baznas Targetkan Pengumpulan Zakat Infak Sedekah Capai Rp430 Miliar selama Ramadan

Baznas Targetkan Pengumpulan Zakat Infak Sedekah Capai Rp430 Miliar selama Ramadan
Ilustrasi(AFP)

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024 masehi sebesar Rp430 miliar. Angka tersebut merupakan 43% dari target pengumpulan selama setahun yang mencapai Rp1 triliun.

"Baznas pusat kita targetkan Rp430 miliar," kata Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/3).

Ia optimistis target tersebut mampu tercapai mengingat grafik pertumbuhan pengumpulan ZIS selama Ramadhan 2021-2023 terus mengalami peningkatan.

Baca juga : Baznas Lampaui Target Pengumpulan Dana ZIS dan DSKL

Pada 2021 realisasi pengumpulan ZIS mencapai Rp132 miliar. Kemudian, di 2022 naik menjadi Rp268 miliar, dan pada 2023 mampu terkumpul Rp338 miliar.

Noor mengatakan target tersebut hanya ditetapkan untuk Baznas pusat saja. Adapun, Baznas daerah didorong juga untuk mampu mengumpulkan sebesar 43% dari target per tahun.

"Kami minta kepada Baznas seluruh Indonesia untuk menargetkan minimal pada Ramadhan ini sebesar 43 persen dari perolehan satu tahun," imbuhnya.

Baca juga : Pemprov DKI Salurkan Zakat Lewat Baznas Bazis DKI

Pada tahun ini Baznas mengusung tema 'Nikmatnya Berzakat: Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik' sebagai wujud komitmen mengembangkan zakat sebagai instrumen keadilan sosial. Menurutnya, jika muzaki atau si pemberi manfaat merasa tentram, para mustahik yakni penerima manfaat juga akan bahagia.

"Jika seseorang beribadah sudah merasa nikmat, maka orang itu sudah merasakan simpati tidak hanya kepada dirinya tetapi juga kepada orang lain," ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengatakan beragam upaya akan dilakukan Baznas agar dapat mencapai target selama Ramadhan tersebut.

Strategi pertama, kata dia, menggandeng perusahaan/korporasi agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Kedua, melakukan program zakat karyawan langsung. Ketiga, memperkuat kolaborasi dengan lembaga filantropi luar negeri. Terakhir, pendekatan terhadap perolehan zakat perorangan di atas Rp250 juta. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat