Badan POM Gelar Forum Komunikasi Perkuatan Pengawasan dan Pelayanan Publik Sertifikasi, Eksportasi, dan Importasi Kosmetik
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menggelar Forum Komunikasi Perkuatan Pengawasan dan Pelayanan Publik Sertifikasi, Eksportasi, dan Importasi Kosmetik di Jakarta, Jumat (15/3).
Peserta forum ini adalah asosiasi pelaku usaha di bidang kosmetik; Kementerian/Lembaga terkait; Akademisi; Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia; serta para pelaku usaha di bidang kosmetik.
Direktorat Pengawasan Kosmetik Badan POM sebagai unit penyelenggara layanan publik memberikan pelayanan di bidang kosmetik yang meliputi perizinan fasilitas produksi kosmetik berupa sertifikat cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB) dan perizinan produk kosmetik berupa surat keterangan impor (SKI) dan surat keterangan ekspor (SKE). Dalam penyelenggaraan layanan tersebut, Badan POM dituntut untuk menjamin pemberian pelayanan prima, berupa pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Baca juga : Direktorat PMPU BPOM Gelar Forum Konsultasi Publik, Standar Pelayanan Adalah Tolak Ukur
Dengan diundangkannya Peraturan Badan POM no. 28 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan BPOM no. 27 tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan di Wilayah Indonesia, maka Standar Pelayanan yang saat ini digunakan, direviu untuk menyesuaikan peraturan terbaru.
Forum ini diselenggarakan dengan tujuan meminta masukan/ tanggapan terkait Standar Layanan Publik yang saat ini diimplementasikan untuk perbaikan layanan secara berkesinambungan.
Kegiatan Forum Komunikasi Perkuatan Pengawasan dan Pelayanan Publik Sertifikasi, Eksportasi, dan Importasi Kosmetik dibuka oleh Direktur Pengawasan Kosmetik, Irwan, SSi, Apt, MKM.
Baca juga : BPOM: Produsen Kosmetik dan Suplemen Jangan Berikan Klaim Berlebihan soal Produk
Dalam sambutannya Irwan menyampaikan bahwa tuntutan Aparatur Sipil Negara saat ini berbeda dengan 10-20 tahun yang lalu. ASN saat ini dituntut untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi untuk pelayanan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif efisien dan pelayanan publik yang dilakukan harus bersih dan berkualitas.
"Pelaksanaan good governance adalah bagaimana ASN dapat mengelola pelayanan publik dan pemerintahan dengan baik dan memberikan pelayanan prima. Setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan dalam mencapai pelayanan prima, yaitu Komitmen pimpinan dan jajarannya serta Kerjasama yang baik dengan stakeholder," kata Irwan.
Berbagai program telah dilaksanakan oleh Direktorat Pengawasan Kosmetik dalam upaya peningkatan pelayanan publik, Reformasi Birokrasi menjadi capaian Direktorat Pengawasan Kosmetik yang disaksikan dan didukung oleh seluruh stakeholder.
Baca juga : BPOM Gelar Konsultasi Publik Rancangan Revisi Peraturan Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembebasan biaya penerbitan dokumen ekspor. Apabila pelaku usaha memmbutuhkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan status produk jik dia akan mengekspor produk tersebut, selama ini untuk mendapatkan dokumen tersebut dibebankan biaya.
"Badan POM melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong produk kosmetik maka kita akan membebaskan biaya untuk menerbitkan surat keterangan ekspor. Saat ini sedang berproses peraturan pemerintah (PP) pendapatan negara bukan pajak yang sedang disiapkan. Dalam revisi PP tersebut, untuk pelaynan produk kosmetik yang diekspor maka tidak diperlukan biaya lagi," lanjut Irwan kepada Media Indonesia.
"Harapannya, dengen membebaskan biaya ini maka ekspor produk kosmetik akan meningkat dan akan meningkatkan daya saing produk kosmetik Indonesia," lanjutnya.
Forum Komunikasi ini secara rutin diselenggarakan untuk stakeholder Badan POM sehingga pihak -pihak terkait memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi atas kebijakan yang sedang disusun. Hal ini tentunya agar peraturan yang diterbitkan nantinya dapat diimplementasikan dengan baik dan efektif. (H-2)
Terkini Lainnya
Luna Maya Bicara Soal Perawatan Kulit dari Dalam
Inovasi Kosmetik Neo Kosmetika Hadir di Cosmetic Toll Manufacturer Expo 2024
Hang Out dengan Bestie? Jangan Lupa Abadikan Momennya
Selena Gomez Raih Status Miliarder Berkat Kesuksesan Rare Beauty
AKKMI Perkuat Industri Kosmetik di Indonesia
Kenali Ciri-ciri Makeup Kedaluwarsa Sesuai Jenisnya
Dalam Sehari, Badan POM Bisa Keluarkan 400 Izin Edar untuk Produk Kosmetik
Badan POM Gandeng Beauty Influencer Literasi Kosmetik Aman pada Masyarakat
Rayakan Hari Jadi, Calysta Skincare Bagikan Progam Kebahagiaan
Dukung Keberlanjutan, Kiehl's Rangkul Seniman Hadirkan Kampanye 'Trash to Art'
Akusara Production Sukses Gelar Wardah Ever Glasting World
Upaya Mendekonstruksi Citra Perpustakaan
Pilkada dan Tanggung Jawab Moral Profesor
Refleksi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia: Mendialogkan Pemikiran Fransiskan dengan Perspektif Sufi Yunus Emre
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap