visitaaponce.com

Menteri PPPA Menangkan Penghargaan The First Menteri Kabinet Indonesia Maju

Menteri PPPA Menangkan Penghargaan The First Menteri Kabinet Indonesia Maju
Menteri PPPA mendapat penghargaan The First Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Mendukung Zakat bagi Korban dari PSIPP.(Dokpri)

MENTERI PPPA Bintang Puspayoga meresmikan ruang laktasi, ruang Satgas PPKS, sekretariat PSIPP ITB Ahmad Dahlan Jakarta, buku Standar Operasional Prosedur (SOP) Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak bagi lembaga-lembaga filantropi di Indonesia beserta tiga buku lain. Peresmian ditandai dengan penandatanganan dua dokumen ruang dan buku. 

Pada saat yang sama, Menteri PPPA juga mendapat Award The First Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Mendukung Zakat bagi Korban dari Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta. Bintang memenangkan award ini karena menjadi menteri pertama yang mendukung penerapan zakat untuk korban sejak 2021, sekalipun isu yang diangkat ialah zakat, berangkat dari perspektif dan khazanah pemikiran Islam. 

Dalam sambutannya Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta Yayat Sujatna mengatakan bahwa isu zakat untuk korban merupakan inisiatif pertama di semua lini. "Di Tangerang Selatan, di Indonesia, di ASEAN (karena sembilan negara lain belum punya konsep ini), dan bahkan bisa jadi di dunia, juga pertama. Maka, kita patut berbangga ketika Islam menjadi solusi. Bahkan, para penerima dana zakat ini, bukan hanya korban yang muslim, tetapi juga nonmuslim telah merasakan manfaat dana zakat untuk korban." 

Baca juga : Menteri PPPA Beri Edukasi Soal Kesehatan Jantung

Lebih lanjut ia mengatakan isu zakat untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak berhasil mengimplementasikan catur dharma perguruan tinggi Muhammadiyah yang pertama yakni al-Islam dan Kemuhammadiyahan untuk kemaslahatan, kemajuan umat. Karenanya, PSIPP sebagai pusat studi di kampus telah berhasil down to earth atau tidak berada di atas menara gading, tetapi hasil penelitiannya telah dirasakan masyarakat luas. 

Temuannya, zakat bagi korban bukanlah tumpukan kertas hanya mengisi BKD tetapi telah membumi, menghasilkan konsep yang dapat diimplementasikan yakni Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 846/3727/DP3AP2KB/2022 tentang Dukungan Terhadap Pengalokasian dan Penyaluran Dana Zakat atau Bantuan Bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, tertanggal 3 Oktober 2022. Rektor ITB Ahmad Dahlan mengapresiasi dukungan besar menteri dan Pemda Tangsel. 

Pada saat yang sama Wali Kota Tangerang Selatan yang juga hadir mendapatkan penghargaan kategori Kota Pertama yang Menerapkan Zakat untuk Korban di Indonesia. Penghargaan diterima secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. 

Pilar Saga Ichsan yang juga bertindak mewakili Wali Kota Tangerang Selatan dalam sambutannya melaporkan kepada Menteri PPPA bahwa Surat Edaran tentang Dukungan Terhadap Pengalokasian dan Penyaluran Dana Zakat atau Bantuan bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak telah diimplementasikan oleh Baznas Tangerang Selatan. Implementasi itu di antaranya pengalokasian dana Rp103 juta yang untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah dimulai sejak awal 2023. 

Ini bagian dari keberhasilan Tangerang Selatan sebagai pilot project penerapan zakat untuk korban oleh pemerintah daerah. Ia pun secara resmi menyerahkan surat edaran tersebut kepada menteri agar menjadi percontohan bagi daerah, kota, provinsi, kabupaten lain di Indonesia. Selain penyerahan award kepada menteri dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, ada pula empat penghargaan lain yang diberikan kepada para tokoh yang juga berkontribusi pada isu zakat untuk korban. Acara dilakukan pada Senin, 18 Maret 2024, di Aula ITB Ahmad Dahlan Jakarta. (RO/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat