visitaaponce.com

Kemendikbudristek akan Keluarkan Petunjuk Teknis Khusus terkait Kepramukaan

Kemendikbudristek akan Keluarkan Petunjuk Teknis Khusus terkait Kepramukaan
Anak-anak mengikuti kegiatan Pramuka di Sorong(M i/ Martinus )

DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK warsito menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk mengeluarkan petunjuk teknis khusus tentang kepramukaan.

"Informasi terbaru adalah itu yang harus kita garis bawahi dulu. Petunjuk teknis tentang ekstrakurkuler kepramukaan seperti apa itu akan dikeluarkan regulasi dari permendikbudnya," kata Warsito dalam diskusi dengan media di Jakarta, Senin (1/4).

Kemudian Kemendikbudristek menegaskan bahwa kepramukaan wajib disediakan oleh pihak sekolah. Namun adanya kewenangan dari pelajar untuk bebas memilih.

Baca juga : Tak Wajib, Pramuka Tetap Harus Disediakan Sekolah sebagai Opsi Ekskul Siswa

"Tetapi seluruh satuan pendidikan wajib hukumnya memberikan fasilitas keberadaan ekstrakurikuler kepramukaan. Bahwa kedudukan kepramukaan itu sama dengan kepanduan-kepanduan yang lain seperti Palang Merah Remaja (PMR) atau yang lain," ujar dia.

"Tetapi yang membedakan, wajib satuan pendidikan memberikan fasilitas ataupun ekstrakurikuler terkait dengan kepramukaan," tambahnya,

Diberitakan sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menghapus pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat