Kwarnas Pramuka Sayangkan dan Minta Mendikbudristek Tinjau Ulang Kebijakan
![Kwarnas Pramuka Sayangkan dan Minta Mendikbudristek Tinjau Ulang Kebijakan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/39f2a32dea94f5a2e525f69fc9eebabc.jpg)
KWARTIR Nasional (Kwarnas) Pramuka sangat menyayangkan polemik di media massa tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang telah “mencabut” kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah, namun mengenai keikutsertaan peserta didik justru bersifat sukarela.
Menurut Mayjen TNI (Purn) Dr Bachtiar Utomo, SIP, MAP di Jakarta, Senin (1/4), menyampaikan keputusan tersebut sangat disayangkan. Kwarnas Pramuka meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk meninjau kembali kebijakan tersebut, mengingat keberadaan Gerakan Pramuka sendiri dan sejarah pembentukannya merupakan keputusan negara dan pemerintahan itu sendiri.
Sebelumnya beredar pemberitaan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim telah menerbitkan Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib.
Baca juga : Tak Wajib, Pramuka Tetap Harus Disediakan Sekolah sebagai Opsi Ekskul Siswa
Peraturan tersebut juga menyatakan Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tidak berlaku lagi seperti yang tertulis pada Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.
Bachtiar mengatakan, sejak dulu banyak regulasi sebagai bentuk dukungan negara untuk Gerakan Pramuka. Misalnya Kepres No.238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Kepres No.104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, hingga dipertegas lagi dengan munculnya UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
“Jadi kalau melihat pekembangan Gerakan Pramuka sampai sekarang sangatlah strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartarbat, cerdas dan bertaqwa,” katanya.
Baca juga : Ekskul Pramuka Disebut Memang Seharusnya Tak Wajib, Sesuai UU Gerakan Pramuka
Bachtiar menegaskan, Gerakan Pramuka sangat sejalan dengan upaya Kemendikbudristek, dan juga berbagai kementerian serta lembaga negara lainnya. Hal itu terlihat jelas melalui keberadaan Satuan Karya Pramuka di sejumlah kementerian dan lembaga negara. Kementerian bersinergi untuk penyelenggaraan kegiatan Pramuka untuk bidang masing-masing.
“Seperti di Kemendikbudristek dengan nama Saka Widya Budaya Bakti dimana Pramuka mengajarkan pentingnya pendidian praktis di bidang pendidikan dan kebudayaan seperti seni, tradisi dan nilai budaya. Kemudian Saka Bakti Husada di kementerian kesehatan yang memberikan bekal pengetahuan bagi anggota Pramuka di bidang kesehatan seperti penanggulangan penyakit, pengetahuan tentang gizi, serta perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarmantan Pangdam Wirabuana itu.
Beberapa lembaga lainnya bahkan sangat ingi bekerjasama seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang baru saja disahkan pada Munas Gerakan Pramuka tahun 2023 lalu. BPOM ingin melibatkan gerakan Pramuka untuk aktif membantu pengawasan obat dan makanan. Kemudian dengan BASARNAS yang juga sangat berkeinginan membentuk Satuan Karya Pramuka yang kini sedang dalam proses pengesahan.
Baca juga : Pengamat: Gonta-Ganti Kurikulum Persulit Sekolah dan Guru
Lebih jauh Bachtiar menegaskan, keberadaan Pramuka, tidak lepas dari paradigm pendidikan yang disebut Piramida Pendidikan bahwa proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh tiga aspek utama, yaitu pendidikan formal, informal (keluarga) dan non-formal. Seharusnya Kemendikbudristek justru menjadi motor gerakan Pramuka yang utama.
“Jadi dalam melihat keberadaan gerakan Pramuka janganlah fatalistis, tetapi holistis yang memperhitungkan berbagai aspek dan ampu mencegah konflik yang tidak diharapkan. Seyogyanya Pramuka mendapat dukungan penuh dari program Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek,” katanya.
Dalam melihat pendidikan di masa depan, kata mantan Gubernur Akademi Militer itu, khususnya bagi Generasi Z, kita tidak bisa membiarkan melepas peserta didik begitu saja, namun hendaknya dilengkapi dengan isntrumen pangawasan dan pengendalian dan interaksi di lapangan secara nyata untuk memastikan secara riil kualitas peserta didik.
Baca juga : Kemendikbudristek akan Keluarkan Petunjuk Teknis Khusus terkait Kepramukaan
“Proses pendidikan tidak bisa melalui kegiatan online saja terutama dalam aspek nilai-nilai kepribadian tetapi melalui pembentukan contohnya sikap disiplin, semangat pantang menyerah, kejujuran atau integritas, rela berkorban dan kepedulian membutuhkan sentuhan secara langsung kepada peserta didik agar mempunyai sifat perilaku dan akhlak yang baik. Maka Pramuka menjadi tempat yang pas untuk membentuk hal tersebut” demikian Bachtiar.
Namun demikian, Bachtiar juga menuturkan bahwa dalam setiap proses kemajuan, maka Gerakan Pramuka juga membuka diri untuk setiap perbaikan-perbaikan agar Pramuka kedepan bisa lebih baik dan lebih maju dapat membantu program pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.
“Pramuka tidak menutup diri, begitu juga dengan kemajuan teknologi informasi yang saat ini tengah berlangsung. Kita mengakui bahwa Pramuka kedepannya masih memerlukan kolaborasi dan sinergi bersama ‘stakeholders’ lainnya untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia,” demikian Bachtiar. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pemerintah tak Merevisi Permendikbud 2/2024, Sebut Perguruan Tinggi Tax Spender
Banyak Anak Indonesia Diterima di Universitas Kelas Dunia, Tanda Kualitas Pendidikan Nasional Terus Membaik
UI Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional The Digital Universitas Asia 2024
Belum Ada Laporan Insiden PDNS Berdampak pada Sistem PPDB Online
Kemendikbud-Ristek Upayakan Pemerataan Akses Pendidikan melalui PPDB
92.888 Guru Lulus Program Pendidikan Guru Penggerak
Kasus SPBU Berakhir Damai, Kwarnas Pramuka Ingatkan Pengelola Berbisnis Jujur
Badan Wakaf Pesantren Wajibkan Pramuka di Pesantren Gontor
Kwartir Nasional Kampanyekan Gerakan Media Sahabat Pramuka
Kekecewaan Kwarnas Polemik Pramuka tidak Direspon Kemendikbud-Ristek
Kwarnas Pramuka Latih Milenial Cara Bertani
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap