visitaaponce.com

Gangguan Pendengaran pada Anak Bisa Terlihat Sebelum Usia 6 Bulan

Gangguan Pendengaran pada Anak Bisa Terlihat Sebelum Usia 6 Bulan
Ilustrasi(Freepik)

DOKTER spesialis ilmu kesehatan telinga hidung tenggorokan, bedah kepala dan leher RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, Ronny Suwento, menyatakan tanda-tanda anak terkena gangguan pendengaran sudah dapat terlihat sebelum anak berusia enam bulan.

"Sebelum anak berusia enam bulan juga bisa (terlihat). Logikanya kalau bayi lagi asyik ngedot atau bermain tiba-tiba ada suara keras, harusnya dia kaget atau berhenti sebentar sambil mikir ini suara apa lalu lanjut lagi, (kalau tidak) itu juga bisa jadi pertanda," kata Ronny, dikutip Kamis (18/4).

Ronny menuturkan tanda-tanda gangguan pendengaran pada anak dapat dikatakan tidak mudah dikenali karena berkaitan dengan respon anak menanggapi suatu hal. 

Baca juga : Ini Faktor Risiko Gangguan Pendengaran pada Anak

Terkait hal tersebut, orangtua dituntut lebih peka dan teliti memantau perkembangan anak baik dari segi motorik, sensorik, dan sensitivitasnya.

Ketika bayi di rentang usia tersebut tidak merespon atau menunjukkan wajah datar saat mendengar sebuah suara yang bising, menurutnya, orangtua tidak boleh berpikir anak tersebut sedang dalam kondisi tenang.

Sebab dikhawatirkan anak tersebut tidak dapat mendengar suara dengan jelas. Adapun tanda lainnya yang patut diwaspadai adalah anak tidak merespon bunyi dengan berkedip, tidak mengerutkan wajah atau menutup mata.

Baca juga : Ini Peran Faktor Genetik dalam Alergi yang Dialami Anak

"Kalau punya bayi yang seolah tidur, anteng, padahal kakak-kakaknya lagi main perang-perangan di kolong kasur, itu jangan dibilang anak saya anteng. Kakaknya berisik saja dia tidak terganggu, kecurigaan kecil itu yang harus dijadikan dasar pemikiran selanjutnya untuk melihat respon si bayi," ucap Ronny.

Maka dari itu, hal yang seharusnya dilakukan orangtua adalah menaruh rasa curiga dan segera mengambil tindakan ke fasilitas kesehatan yang memiliki layanan konsultasi pendengaran, karena berdasarkan ilmu medis bayi dengan pendengaran yang sehat akan langsung menoleh dan mencari sumber arah datangnya suara.

Menurut dia akan lebih baik pemeriksaan atau skrining pendengaran dilakukan 48 jam setelah bayi lahir untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam proses pemeriksaan dokter akan melihat berbagai macam faktor penyebab gangguan terjadi.

Baca juga : Ini Tips Memberi Tahu Anak Saat Keluarga Menghadapi Masalah

Ronny juga menjelaskan pengambilan tindakan akan disesuaikan dengan tingkat keparahan pendengaran anak. Beberapa tindakan yang ia contohkan seperti pemakaian alat bantu dengar atau implan koklea yang dapat menstimulasi syaraf pendengaran.

Ronny menekankan gangguan pendengaran tidak boleh dianggap remeh sekecil apapun keparahannya. Hal itu karena anak dapat menderita gangguan lainnya seperti kesulitan bicara dan mengikuti aktivitas di sekolah ketika berusia lebih matang.

"Kalau dalam hasil 48 jam hasilnya jelek, itu kita sebut positif palsu jadi seakan positif tuli tapi palsu. Nanti kalau pemeriksaan kita ulang lagi saat usia tiga bulan hasilnya bisa positif asli atau jadi ke arah yang lebih baik. Makanya harus dilakukan pemeriksaan dengan alat yang lebih sensitif," pungkas dia. (Ant/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat