visitaaponce.com

Orangtua Diingatkan Buat Aturan Jelas Soal Pemakaian Ponsel oleh Anak

Orangtua Diingatkan Buat Aturan Jelas Soal Pemakaian Ponsel oleh Anak
Ilustrasi(Freepik)

PSIKOLOG klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengatakan orangtua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi yang dikonsumsi anak.

"Ada aturan jelas dan konsisten yang disepakati bersama anak tentang kapan, di mana, berapa lama, dan apa konten atau gim yang dikonsumsi," kata Vera, dikutip Kamis (25/4).

Vera menambahkan orangtua adalah garda utama untuk memberikan contoh penggunaan ponsel dan aplikasi yang baik.

Baca juga : Seruan Masa Kanak-Kanak Bebas Ponsel Pintar di Inggris

Orangtua bisa memiliki peran penting dalam memilih dan menentukan mana aplikasi yang cocok digunakan anak sesuai dengan usia mereka. Ia menyarankan orangtua untuk jeli melihat batasan usia yang direkomendasikan pada aplikasi yang akan digunakan.

Idealnya, kata Vera, usia 13 tahun adalah waktu yang tepat untuk anak bisa dengan bijak menggunakan internet atau memiliki akun media sosial sendiri untuk tujuan yang positif.

Namun karena seiring kebutuhan internet untuk belajar atau kepentingan sekolah, sering kali anak berinternet kurang dari usia tersebut.

Baca juga : Ini yang Bisa Terjadi Jika Anak Gunakan Internet Berlebihan

"Oleh karena itu, butuh pengawasan dan pendampingan dari orangtua khususnya untuk anak-anak di bawah usia tersebut sehingga internet tetap berdampak positif untuk anak," tulisnya.

Ia juga berharap pemerintah bisa ikut andil dalam menetapkan regulasi agar jika ada aplikasi atau konten yang membahayakan bagi anak bisa ditindak tegas.

"Meskipun tugas utama ada di orangtua, tapi orangtua akan terbantu sekali jika pemerintah mau memberikan perlindungan lewat regulasi," tutup Vera.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah telah mengadopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika berdiskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak-anak. (Ant/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat