Orangtua Diingatkan Buat Aturan Jelas Soal Pemakaian Ponsel oleh Anak
![Orangtua Diingatkan Buat Aturan Jelas Soal Pemakaian Ponsel oleh Anak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/542b8b401d60b050e4a85637d1622010.jpg)
PSIKOLOG klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengatakan orangtua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi yang dikonsumsi anak.
"Ada aturan jelas dan konsisten yang disepakati bersama anak tentang kapan, di mana, berapa lama, dan apa konten atau gim yang dikonsumsi," kata Vera, dikutip Kamis (25/4).
Vera menambahkan orangtua adalah garda utama untuk memberikan contoh penggunaan ponsel dan aplikasi yang baik.
Baca juga : Seruan Masa Kanak-Kanak Bebas Ponsel Pintar di Inggris
Orangtua bisa memiliki peran penting dalam memilih dan menentukan mana aplikasi yang cocok digunakan anak sesuai dengan usia mereka. Ia menyarankan orangtua untuk jeli melihat batasan usia yang direkomendasikan pada aplikasi yang akan digunakan.
Idealnya, kata Vera, usia 13 tahun adalah waktu yang tepat untuk anak bisa dengan bijak menggunakan internet atau memiliki akun media sosial sendiri untuk tujuan yang positif.
Namun karena seiring kebutuhan internet untuk belajar atau kepentingan sekolah, sering kali anak berinternet kurang dari usia tersebut.
Baca juga : Ini yang Bisa Terjadi Jika Anak Gunakan Internet Berlebihan
"Oleh karena itu, butuh pengawasan dan pendampingan dari orangtua khususnya untuk anak-anak di bawah usia tersebut sehingga internet tetap berdampak positif untuk anak," tulisnya.
Ia juga berharap pemerintah bisa ikut andil dalam menetapkan regulasi agar jika ada aplikasi atau konten yang membahayakan bagi anak bisa ditindak tegas.
"Meskipun tugas utama ada di orangtua, tapi orangtua akan terbantu sekali jika pemerintah mau memberikan perlindungan lewat regulasi," tutup Vera.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah telah mengadopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika berdiskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak-anak. (Ant/Z-1)
Terkini Lainnya
Penyakit Kawasaki, Kenali dan Waspadai Gejalanya
Ayah di Alor Ditangkap Karena Aniaya Anak
Apakah Telepati Pada Anak Kembar Benar Ada?
Pertengkaran Anak-anak saat Liburan, Ini Cara Mengatasinya
DAK Non Fisik Perlu Dimaksimalkan untuk Tangani Isu Perempuan dan Anak
Ikatan Batin Ibu dan Anak Pengaruhi Tumbuh Kembang Bayi
Jelajahi Poco M3 Pro 5G: Spesifikasi, Fitur, dan Harga
Takut Disadap? Ini 7 Langkah Mencegah HP Disadap
KPK Bantah Penyidik Minta Maaf ke Staf Hasto Soal Penyitaan Ponsel
KPK Tolak Beberkan Isi Ponsel Staf Hasto yang Disita Penyidik
Besok KPK Kembali Panggil Staf Hasto Terkait Kasus Harun Masiku
Rilis pada 20 Juni, Realme GT 6 Hadirkan Fitur AI Unggulan untuk Fotografi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap