visitaaponce.com

Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12

Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso (kedua dari kanan) saat Rakernas Pramuka.(MI/HO)

KETUA Kwarnas Pramuka Budi Waseso memimpin langsung pernyataan sikap atas Permendikbud No 12 tahun 2024 untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Pernyataan sikap tersebut disepakati dan diikuti seluruh Kwarda Se-Indonesia saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta, Kamis (25/4). 

"Kita, jajaran Kwarnas dan Kwarda, menyampaikan sikap. Ini menunjukkan respons kita terhadap pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Nadiem Makarim) atas Permendikbud No 12 Tahun 2024. Harus direvisi sesuai apa yang beliau sampaikan secara terbuka di Komisi X DPR RI. Karena faktanya dalam produk Permendikbud itu tidak tertuang dan tidak dicantumkan," jelasnya. 

Baca juga : Menpora Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Eskul Wajib

Buwas, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa Pramuka adalah sejarah panjang dan sudah memiliki kekuatan hukum. Sejak zaman Bung Karno, terdiri dari pandu-pandu yang menjadi satu. 

"Bapak Pramuka kita, Sri Sultan Hamengkubuono IX. Dan ini ada Tap MPR-nya, Kepres dan Undang-undang No 12 tahun 2010. Sudah mengatur jelas tentang Pramuka. Ada juga Permendikbud No 63 2014. Sudah jelas menegaskan (Pramuka) wajib," tegasnya. 

Ia meminta Nadiem bisa memahami dan mempelajari Pramuka secara menyeluruh. Jangan sepotong-potong dan tidak boleh semerta-merta membuat keputusan yang tidak berdasar. 

Baca juga : Buwas Minta Nadiem Cabut Peraturan Menteri yang Tak Wajibkan Pramuka

"Ini merugikan bangsa dan negara. Bukan hanya Pramuka tapi bangsa ke depan karena Pramuka menyongsong pendidikan karakter untuk generasi emas 2045. Kekuatannya ada di Pramuka," ucapnya. 

Senada, Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur HM Arum Sabil mendukung penuh pernyataan sikap Kwarnas agar disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, selaku ketua MABINAS, dan Komisi X DPR RI tentang Permendikbud No 12 Tahun 2024. 

"Jatim punya anggota aktif hampir 3,2 juta. Kami besok akan konsolidasi menyatakan sikap dari seluruh keluarga besar Kwarda Jatim mulai dari Gugus Depan, Kwarcab sampai Kwarda," ungkapnya. 

Baca juga : NasDem Pertanyakan Kebijakan Menteri Nadiem Cabut Pramuka

Arum Sabil mengingatkan kepada Nadiem Makarim bahwa memajukan pendidikan adalah sama dengan membangun kemajuan peradaban. Agenda-agenda pendidikan harus didukung dan tidak boleh dilemahkan. 

"Jangan sampai nanti Pak Menteri (Nadiem) dicatat dalam sejarah yang meruntuhkan Kemajuan peradaban Dunia Pendidikan Indonesia. Pendidikan ini menentukan masa depan bangsa untuk membentuk Kemandirian, karakter, akhlak, moral dan adab. Ketua Kwarnas menguatkan hal itu. Ketua Kwarnas mengajak kita untuk menjaga bangsa ini," tuturnya. 

Arum Sabil menambahkan, pernyataan Menteri Nadiem yang mengungkapkan bahwa Pramuka tetap menjadi ekskul wajib di sekolah namun tidak semua peserta didik wajib mengikutinya adalah statemen multitafsir yang kontraproduktif. 

"Pernyataan ini sangat jelas bahwa Permen tersebut akan menimbulkan multitafsir dan mengarah kepada pelemahan terhadap pendidikan karekter yang ada dalam Pramuka. Ibarat ada peraturan dalam keluarga, namun anggota keluarga tidak wajib mengikutinya. Ini vis-a-vis atau bertolak belakang," pungkasnya. (RO/Z-1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat