visitaaponce.com

Badan Bahasa Apresiasi pada Tunas Bahasa Ibu Terpilih lewat FTBIN

Badan Bahasa Apresiasi pada Tunas Bahasa Ibu Terpilih lewat FTBIN
Taklimat Media Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dan Rakor Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah di Jakarta (1/5/2024)(MI/DESPIAN NURHIDAYAT)

BADAN Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra pada 1—5 Mei 2024 menyelenggarakan kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN).

Ini menjadi tahun kedua pelaksanaan FTBIN di Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati tiap tanggal 2 Mei. Tahun ini, FTBIN kembali diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi atas semangat para generasi muda terbaik yang telah terpilih dalam FTBI dari 25 provinsi pada tahun 2023.

FTBIN merupakan bagian dari kegiatan diseminasi pelindungan bahasa yang diharapkan mampu menjadi media untuk menyosialisasikan kegiatan pelindungan bahasa daerah yang dilaksanakan oleh Badan Bahasa dan Pemerintah Daerah, terutama revitalisasi bahasa daerah. Adapun tema kegiatan FTBIN tahun ini adalah Melestarikan Bahasa Daerah, Menjaga Kebinekaan Indonesia.

Baca juga : 21 Februari Hari Bahasa Ibu Internasional, Ini Seruan Kemendikbud

Kepala Badan Bahasa Aminudin Aziz mengatakan bahwa FTBIN menjadi media bagi pihaknya untuk memberikan apresiasi pada para pihak baik siswa, guru, kepala daerah, pegiat bahasa, dan lainnya yang berpartisipasi dalam program revitalisasi bahasa daerah.

“Festival ini dilakukan untuk anak-anak yang punya talenta luar biasa seperti lomba pidato, membawakan tembang, menulis dan baca puisi, menulis cerpen, dan pelawak tunggal. Anak-anak boleh memilih sesuai yang mereka pelajari pada saat pembelajaran revitalisasi bahasa daerah (RBD) dilakukan di daerahnya,” ungkapnya dalam acara Taklimat Media Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dan Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Jakarta, Rabu (1/5).

Penyelenggaran kegiatan FTBIN bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para tunas bahasa ibu terpilih dari 25 provinsi atas semangatnya mempelajari bahasa daerah, menumbuhkan rasa cinta para generasi muda terhadap bahasa daerahnya, dan meningkatkan kepedulian dan sikap positif masyarakat dalam berbahasa daerah.

Baca juga : Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu

Sebagai tahapan dari program RBD, FTBI di tiap daerah merupakan salah satu upaya untuk mempromosikan keragaman bahasa daerah, menyebarluaskan semangat kecintaan dan ekspresi kebanggaan terhadap bahasa daerah, serta sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku RBD, khususnya generasi muda. FTBIN ini juga menjadi kegiatan untuk memperingati hari bahasa ibu internasional.

“Sejatinya ini dilakukan 21 Februari 2024 lalu. Namun itu baru seminggu pemilu, demi menjaga kondusivitas dan lainnya kita undur menjadi 2 Mei 2024. Kalau 21 Februari alasannya karena peringatan hari bahasa ibu internasional. Kita undur besok karena ini menjadi unsur penting terkait pendidikan makanya dikaitkan Hari Pendidikan Nasional,” ujar Amin.

FTBIN juga dilaksanakan sesuai Trisula Pendidilan Ki Hajar Dewantara yaitu pentingnya pendidikan di ranah keluarga, sekolah, dan lingkungan.

Baca juga : Kongres Bahasa XII Hadirkan 56 Ahli, Nasib Bahasa Ibu Jadi Sorotan

“Karena benteng pertahanan terakhir dan paling kuat di keluarga. Apabila orangtua jika tidak memakai bahasa daerah akan menjadi bencana seperti yang dilaporkan UNESCO. Bahasa daerah di dunia sudah banyak punah karena tidak dipakai lagi di dalam pergaulan sehari-hari. Maka apabila dalam keluarga tidak lagi digunakan bahasa daerah akan jadi alarm bagi kepunahan bahasa daerah. Makanya kami menyadarkan orangtua, guru, masyarakat tokoh dan pegiat akan dampaknya,” tegasnya.

Menurut Amin, FTBIN kali ini diikuti oleh 513 siswa yang berasal dari SD sebanyak 238 siswa dan SMP 275 dari 168 kabupaten/kota yang mewakili. Pendamping sendiri mencapai 700 orang.

Dia juga merasa bangga karena FTBIN saat ini telah masuk ke dalam Manajemen Talenta Nasional seperti FLS2SN (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional), Olimpiade Sains, dan lainnya.

Baca juga : Badan Bahasa Beberkan Dua Kendala Pelestarian Aksara Daerah

“Masuknya FTBI ini para juaranya akan punya kebanggan yg sama karena talenta mereka dihargai pemerintah. Kalau pemegang sertifikat juara bisa masuk sekolah lewat jalur prestasi kan. Ini juga sama. Makanya ini jadi kebahagiaan kami,” kata Amin.

Selain itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa, Imam Budi Utomo menambahkan bahwa penguatan untuk mempromosikan keragaman bahasa daerah sebagai representasi upaya RBD, perlu secara eksplisit dituangkan pemerintah pusat dan daerah dalam suatu forum koordinasi.

Oleh karena itu, Badan Bahasa, melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra juga menyelenggarakan rapat koordinasi dengan kepala daerah dari 38 provinsi dan perwakilan bupati/wali kota dari 38 provinsi tersebut yang melaksanakan RBD pada 2024.

“Rapat koordinasi ini dilatarbelakangi oleh upaya untuk menguatkan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia. Sementara itu, hasil yang diharapkan dari kegiatan rapat koordinasi adalah terbangun kesadaran dan pemahaman pemerintah daerah tentang isu kepunahan bahasa serta terumuskannya strategi dan tindakan bersama untuk pelestarian bahasa daerah,” kata Imam.

Selain itu, rapat koordinasi juga diharapkan dapat menghasilkan suatu komitmen yang memberi penguatan dan meningkatkan partisipasi aktif dari para kepala daerah dalam pelestarian bahasa daerah di wilayah masing-masing.

Rapat koordinasi dilaksanakan dalam bentuk pemaparan materi, diskusi kelompok berdasarkan isu-isu kepunahan bahasa dan penanganannya, penyampaian dan perumusan hasil diskusi, penyusunan rencana kerja, dan penandatanganan komitmen/rekomendasi hasil rapat koordinasi oleh para kepala daerah.

Tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Penguatan RBD antara pemerintah pusat dan daerah adalah membangun pemahaman yang sama tentang isu kepunahan bahasa dan program RBD dengan pihak-pihak yang terlibat, merumuskan strategi dan tindakan bersama untuk mencapai tujuan pelestarian bahasa daerah, membangun dan menguatkan kerja sama/sinergi dengan para kepala daerah di 38 provinsi dalam pelestarian bahasa daerah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang tertuang dalam Program Merdeka Belajar Episode ke-17, meningkatkan kesadaran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa daerah, dan meningkatkan peran aktif dan dukungan para pemangku kepentingan terhadap pelestarian bahasa daerah.

“Badan Bahasa terus menggalakkan upaya pelindungan bahasa daerah melalui platform MB-17: RBD. Dari berbagai upaya pelindungan bahasa daerah, program RBD merupakan tahapan strategis setelah upaya pemetaan bahasa, pengukuran daya hidup atau vitalitas bahasa, dan upaya konservasi bahasa. Pelindungan bahasa daerah melalui platform MB-17: RBD merupakan salah satu dari program pelindungan bahasa daerah berbasis sekolah, komunitas, dan/atau keluarga,” ujar Imam.

“Hal itu dimaksudkan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut berada pada taraf aman dan ditransmisikan dengan baik,” tandasnya. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat