visitaaponce.com

Efektivitas Pencegahan DBD Harus Ditingkatkan

Efektivitas Pencegahan DBD Harus Ditingkatkan
Nyamuk Aedes aegypti, nyamuk yang membawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah.(AFP/LUIS ROBAYO)

UPAYA preventif menguras, mengubur dan menutup (3M) untuk pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah (DBD) jangan hanya menjadi jargon. Efektivitas upaya pencegahan DBD harus ditingkatkan. 

"Tren peningkatan kasus DBD dan jumlah orang yang meninggal harus segera diatasi dengan langkah yang efektif. Gerakan preventif harus benar-benar diterapkan dengan tepat sasaran," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/5). 

Catatan Kementerian Kesehatan RI pada tahun ini per 28 April 2024 terdapat 88.593 kasus DBD di Indonesia dengan 621 orang meninggal dunia. Padahal, di periode yang sama pada 2023, jumlah kasus DBD tercatat 28.579, dengan korban jiwa sebanyak 209.

Baca juga : DBD Meningkat, Tempat Tidur di Rumah Sakit masih Aman

Menurut Lestari, sejumlah upaya untuk mewujudkan sebuah gerakan pencegahan DBD harus masif dilakukan. 

Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, faktor geografis Indonesia yang dipengaruhi perubahan cuaca dan iklim tropis menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti, pembawa virus demam berdarah. 

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah berperan aktif dalam upaya  pencegahan DBD di tanah air.

Baca juga : Kasus DBD Naik Dua Kali Lipat dari Tahun Lalu

Sehingga, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, jumlah kasus DBD di Indonesia dapat konsisten ditekan dan dikurangi dari tahun ke tahun. 

Terjadinya perubahan iklim dan cuaca yang berpotensi meningkatkan populasi nyamuk Aedes Aegypti, ujar Rerie, harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang lebih masif dan terukur, dengan melibatkan aparat dan masyarakat. 

Rerie berpendapat, saat ini dibutuhkan keseriusan   dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam upaya pencegahan DBD, yang merupakan bagian dari langkah negara memberi perlindungan kepada setiap warganya dari berbagai ancaman, termasuk ancaman kematian akibat DBD. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat