visitaaponce.com

Koridor Satwa jadi Solusi Penanganan Konflik Satwa Liar dan Manusia

Koridor Satwa jadi Solusi Penanganan Konflik Satwa Liar dan Manusia
Sekelompok gajah sumatra liar mencari makan disekitar kantong habitat Sugihan-Simpang Heran di Desa Sungai Batang, Sumsel.(Dok. Antara)

KONFLIK satwa liar dan manusia akan terus terjadi apabila kondisi fragmentasi habitat masih berlangsung. Artinya, kawasan-kawasan konservasi masih terisolasi dari pusat kegiatan manusia tanpa adanya koridor yang menghubungkan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.

“Saya sering melihat kejadian konflik satwa dan manusia. Itu akan terus terjadi kalau kondisi fragmentasi habitat terjadi, dan kawasan-kawasan konservasi ini isolated tanpa adanya koridor koneksi,” ucap Alue dalam acara pembukaan Pekan Keanekaragaman Hayati di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

“Seperti Riau, saya pikir ke depan kita harus melakukan semacam pembangunan connected coridor antarisolated kawasan konservasi. Tidak peduli apakah ada sawit yang terbuang sebagian, kita bangun kembali supaya dia terhubung,” imbuh Alue.

Baca juga : Marak Hobi Pelihara Satwa Liar, Komisi IV Nilai Perlu Adanya Kebijakan Hukum Tegas

Menurut Alue, apabila ada habitat satwa yang akan dialihfungsikan untuk menjadi pusat kegiatan manusia, maka perlu dibuat koridor satwa liar. Hal itu menurut dia dilakukan agar meminimalisir konflik satwa dan manusia. Pasalnya, kualitas ekosistem yang terisolasi akan sangat buruk bagi satwa karena tidak memenuhi kebutuhan makanan mereka. Jika demikian, maka satwa akan lari keluar dan berinteraksi dengan manusia.

“Kalallu kita masih menggunakan pola yang sekarang, saya yakin dan niscaya konflik itu akan terjadi,” ucap dia.

Adapun, sepanjang 2023, KLHK mencatat ada sebanyak 749 konflik satwa yang terjadi. Yang terbanyak ialah konflik gajah sebanyak 273 konflik, disusul buaya muara 127 konflik dan monyet ekor panjang 57 konflik.

“Penanganan konflik sejauh ini dilakukan melalui pedoman yang terukur, sebagaimana penguatan regulasi dan kebijakan perlindungan satwa liar. Baik di dalam maupun luar kawasan konservasi,” pungkas Alue.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat