visitaaponce.com

KLHK Kejar Target Bebas Limbah PCBs

KLHK Kejar Target Bebas Limbah PCBs
Dirjen Pengelolaan Sampah & Limbah Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati menghadiri kerja sama teknis proyek pengelolaan PCBs.(DOK KLHK)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkirakan lebih dari 1,2 juta trafo digunakan oleh industri di Indonesia. Dari angka itu, hanya ribuan unit trafo saja yang telah diuji kandungan PCBs (Polychlorinated Biphenyls).

"Saat ini kita patut bangga, Indonesia telah memiliki fasilitas clean technology (teknologi bersih) pemusnahan PCBs non-thermal yang ramah lingkungan. Fasilitas yang telah beroperasi ini ada di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku Operating Entity yang ditunjuk oleh pemerintah," ujar Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati saat menghadiri Inception Workshop Persiapan Kerja Sama Teknis Proyek Pengelolaan PCBs fase ke-2 di Jakarta, Senin (20/5).

Yang tak kalah pentingnya, Vivien, pengelolaan limbah PCBs memacu ekosistem yang memungkinkan tersedianya support system bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan PCBs.

Baca juga : Greenland International Industrial Center Kawasan Percontohan Nasional Bertaraf Dunia

Vivien berharap kegiatan ini mampu menggalang dukungan industri dalam upaya implementasi program nasional Indonesia bebas PCBs pada 2028.

"Hingga saat ini jumlah limbah PCBs yang telah diolah pada fasilitas yang berada di PPLI sebanyak 228 ton. Jumlah tersebut berasal dari 7 perusahaan yaitu sektor energi diantaranya 3 unit induk distribusi PT PLN, sektor manufaktur ada Goodyear Indonesia, Suzuki Indomobil Motor, dan Katolec Indonesia. Sedangkan dari sektor jasa ada Petrokimia Gresik. Kami mengharapkan agar perusahaan yang menghasilkan PCBs untuk dapat mulai melakukan inventarisasi dan identifikasi PCBs yang dimilikinya," tandasnya.

Sementara itu,United Nation Industrial Development Organization (UNIDO Representative for Indonesia and Timor-Leste, Marco Kamiya mengungkapkan dana hibah dari Global Enviromental Fund (GEF) untuk program ini mencapai US 6 juta dollar pada fase pertama.

Baca juga : Ajinomoto Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

Dalam kesempatan itu juga PPLI yang diberi mandat KLHK mengoperasikan fasilitas pengolahan limbah PCBs di Indonesia memaparkan kesiapan fasilitas dan teknologinya. 

"Kami sudah siap menerima PCBs dari industri-industri yang ada di Indonesia. Seluruh CSO (Customer Services Officer) kami yang ada di sejumlah daerah siap menerima limbah trafo tersebut untuk kemudian di kirim ke Bogor (pusat pengolahan limbah PPLI)," ujar Direktur Technical and SHEQ PPLI, Elpido.

Dalam laman resmi KLHK dijelaskan PCBs adalah senyawa yang sangat berbahaya dan beracun yang saat ini masih terdapat pada trafo dan kapasitor listrik, terutama pada minyak dielektrik (oli) yang terkandung di dalam kedua peralatan tersebut. 

PCBs menyebabkan berbagai jenis kanker (karsinogenik), kerusakan syaraf, gangguan sistem pencernaan, memicu kemandulan dan ketidakseimbangan hormon. Dalam dosis yang tinggi, PCBs dapat menyebakan kematian dan keracunan massal sebagaimana yang terjadi di Jepang pada 1968.

Penelitian yang dilakukan oleh sejumlah peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian LHK mengungkap cemaran PCBs di Sungai Citarum, Ciliwung dan Cisadane. PCBs telah mencemari puluhan jenis ikan konsumsi di sungai dan pesisir laut Indonesia, bahkan telah terdeteksi pada air susu ibu di beberapa kota di Jawa dan Sumatra. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat