Stafsus Presiden Rekomendasikan Cabut Permendikbud Terkait Kenaikan UKT
![Stafsus Presiden Rekomendasikan Cabut Permendikbud Terkait Kenaikan UKT](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/400887d0545e1922274277eeb43ca0be.jpg)
STAF Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Inovasi Pendidikan dan Daerah Terluar Billy Mambrasar merekomendasikan pencabutan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Pasalnya, regulasi tersebut menjadi dasar para rektor menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Membatalkan kenaikan UKT dan mencabut Permendikbud Ristek Nomor 2 tahun 2024 dan Kepmendikbudristek Nomor 54 tahun 2024," ujar Billy dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5).
Billy juga merekomendasikan pembaruan Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012. Khususnya dalam menambah anggaran pendidikan tinggi yang saat ini hanya 1,6% dari APBN.
Baca juga : Nadiem Makarim Minta PTN Tindaklanjuti Jika Mahasiswa Sudah Terlanjur Bayar UKT yang Dinaikkan
"Agar anggaran kita menjadi lebih tinggi, melihat jumlah proporsi anggaran Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat (AS) yang jauh lebih tinggi dari Indonesia," jelasnya.
Selain itu, Billy juga merekomendasikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim agar menyusun sistem key performance indikator (KPI) terhadap rektor. Hal itu agar rektor memiliki tanggung jawab kreatifitas menyusun dan mencari sumber anggaran sendiri.
"Rektor-rektor ini dapat mencari anggaran dengan memaksimalkan aset kampus, pengelolaan dana abadi kampus, atau kerjasama Industri, dan kerjasama dengan badan Internasional," terangnya.
Oleh karena itu, kampus tidak perlu lagi menaikan UKT. Sehingga setiap masyarakat dapat mengenyam kursi perguruan tinggi. (Z-1)
Terkini Lainnya
PDNS Diserang, Kemendikbudristek Jamin Data Penerima KIP Kuliah Aman
Produksi Podcast dan Vlog, Implementasi Mata Kuliah Prodi Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya
Widiastuti Sabet IPK 3,98 untuk Disertasi Bertema Komitmen Guru dalam Proses Pembelajaran
UGM Siapkan Sarapan Gratis Selama Masa Ujian
Alumni 2024 Kampus UPI Cibiru Raih Beasiswa di NDHU Taiwan
Himahi Universitas Budi Luhur Gelar ASEAN+ Youth Environmental Action 2024: Aksi Nyata Pemuda untuk Bumi
Badan Wakaf Pesantren Wajibkan Pramuka di Pesantren Gontor
Polemik UKT: Masih Ada Celah Kenaikan untuk Mahasiswa Baru dalam Permendikbud Ristek 2/2024
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 terkait Studi S3 Dinilai Tidak Berdasar
Ditiadakannya Jurnal Ilmiah Jadi Kemunduran Bagi Dunia Pendidikan Indonesia
PGRI: Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tidak Mempan Cegah Kekerasan di Sekolah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap