visitaaponce.com

Sejumlah Rumah Sakit Dieksklusi untuk tidak Ikut Program KRIS

Sejumlah Rumah Sakit Dieksklusi untuk tidak Ikut Program KRIS
Ilustrasi, ruang rawat inap stardar.(Dok. MI)

SEJUMLAH rumah sakit tidak akan mengikuti program kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, Kemenkes telah melakukan survei ke sebanyak 3.176 RS untuk implementasi KRIS, dan beberapa di antaranya dieksklusi untuk tidak ikut program KRIS.

“Sebagian dieksklusi untuk tidak ikut program KRIS, yakni sebanyak 42 RS jiwa, sebanyak 68 RS D pratama, enam RS yang belum ditetapkan statusnya karena proses pembangunan, dan sebanyak tiga RS yang berhenti beroperasi,” kata Dante dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (6/6).

Dante membeberkan, pihaknya melakukan evaluasi tentang data rumah sakit di Indonesia berdasarkan rekap rumah sakit milik nasional. Ada sebanyak 3.176 RS di Indonesia, meliputi sebanyak 1.975 RS swasta, 919 RS milik Pemda, 171 RS milik TNI/ Polri, 34 RS milik BUMN dan 77 RS milik pemerintah pusat.

Baca juga : Penerapan KRIS di RS Swasta Terkendala Anggaran Untuk Perbaikan Ruang Rawat

Sementara itu, berdasarkan kelas, yang terbanyak ialah RS kelas C sebanyak 1.706 RS, lalu kelas D sebanyak 884 RS, kelas B sebanyak 441 RS, kelas A sebanyak 71 RS dan kelas pratama sebanyak 68 RS.

Untuk penerapan KRIS sendiri, pemerintah telah melakukan sosialisasi implementasinya pada 3.057 RS yang terdiri dari 73 RS pusat, 820 RS pemda, 170 RS TNI/Polri, 34 RS BUMN, dan 1.960 RS swasta.

Seperti diketahui, berdasarkan mandatory dari dua UU utama, yakni UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2024, pemerintah akan mengimplementasikan KRIS untuk pelayanan BPJS Kesehatan. Implementasi itu ditargetkan paling lambat pada Juni 2025. Selain itu, penetapan manfaat dan tarif iuran paling lambat akan ditetapkan pada 1 Juli 2025.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat