Penerapan KRIS di RS Swasta Terkendala Anggaran Untuk Perbaikan Ruang Rawat
KETUA Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi, mengatakan masih ada pro dan kontra berbagai rumah sakit swasta di Indonesia terkait penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan. Salah satunya soal masih terbatasnya anggaran RS swasta untuk melakukan perbaikan ruang rawat inap.
“Memang masih ada keraguan yang terjadi di antara fasilitas kesehatan dalam menerapkan KRIS. Kami berharap Kementerian Kesehatan bisa mengatur bagaimana KRIS ini agar nantinya bisa berjalan dengan baik, jadi hanya tinggal memoles yang sudah baik, jangan sampai ada regulasi yang akhirnya membuat sistem JKN terjadi perlambatan,” jelasnya di Jakarta pada Jumat (18/5).
Lebih lanjut Ichsan menghimbau sistem pembayaran yang diberlakukan pada KRIS jangan sampai memberatkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan. Karena selama hampir 10 tahun ini layanan sistem BPJS sudah cukup membantu pengobatan masyarakat.
Baca juga : Kemenkes Mulai Kaji Aturan Terkait Teknis Kelas Rawat Inap BPJS
“Karena kami merasakan dampak baik dengan adanya sistem pembagian kelas satu, dua, dan tiga. Selain itu respon dari pasien dan masyarakat juga sangat baik, tinggal bagaimana kita meningkatkan mutu layanan. Kami berharap dalam KRIS ini sistem pembayarannya jangan sampai memberatkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Noor Arida Sofiana menjelaskan hingga saat ini pengelola rumah sakit swasta masih menghadapi berbagai hambatan dan kendala dalam penerapan KRIS. Khususnya terkait dana untuk melakukan renovasi.
“Perlu tersedia anggaran untuk melakukan renovasi atau perubahan ruangan, karena ditentukan ukuran ruangan, jumlah tempat tidur, jarak tempat tidur dan lainnya. Sehingga perlu ada regulasi terhadap cost sharing atau coordination of benefit bila KRIS diterapkan. Dan adanya KRIS juga berdampak terhadap penurunan jumlah tempat tidur yang dimiliki RS swasta saat ini,” tuturnya.
Baca juga : Perpres 59/2024 Dorong Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
RS Swasta Harus Putar Otak
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (Melki) menyebut setiap rumah sakit yang akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) membutuhkan dana sekitar Rp2 miliar. Dana tersebut ungkapnya, untuk perbaikan ruangan rawat inap dalam rangka memenuhi 12 komponen KRIS.
“Kita sudah memperkirakan rumah sakit pemerintah pusat dan rumah sakit provinsi tingkat II, pasti punya anggaran. Dan kami sudah pernah mencoba, misalnya ada 15 rumah sakit yang diuji coba di Ambon setelah itu dihitung-hitung, sekitar Rp2 miliar untuk merapikan semuanya dan itu ada anggarannya,” jelasnya.
Menurut Melki, rencana anggaran untuk rumah sakit pemerintah pusat dan provinsi akan menggunakan anggaran dari pemerintah. Sementara anggaran untuk rumah sakit swasta bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari dana secara mandiri sampai dengan investasi. Hal itu menurutnya masih dibicarakan lebih lanjut.
Baca juga : Penggantian Kelas Rawat BPJS Kesehatan Jadi KRIS Bisa Bebani Rummah Sakit
"Sementara untuk RS swasta yang kurang, nanti kita bicarakan bersama Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Yang pasti KRIS ini melayani kelas ruang rawat inap saja yang dibikin standar. Standarisasi pelayanan mulai dari pelayanan, obat, dokter, perawat semua tetap sama, yang beda adalah kenyamanan,” imbuhnya.
Melki menegaskan sistem KRIS diterapkan untuk menstandarisasi mutu pelayanan dalam hal ini berupa fasilitas ruang perawatan, bukan standarisasi kelas. Mengenai sistem pembayaran iuran dan tarif nantinya masih akan dibicarakan oleh DJSN, BPJS dan Kemenkes.
“(Nanti) yang berbeda hanya kenyamanan saja, seperti halnya kereta yang ada kelas ekonomi, bisnis dan eksekutif memiliki standar pelayanan yang sama, tetapi hanya berbeda pada tingkat kenyamanan. Jadi jangan ada lagi satu bangsal berisi 12 tempat tidur, tidak punya kamar mandi, ventilasi dan udara tidak baik. Itu yang akan kita sadarisasi mulai dari Aceh hingga Papua agar sama,” katanya.
Baca juga : Dirut BPJS: KRIS tidak Menghapus Sistem Kelas, tapi untuk Menstandarisasi Fasilitas Ruang Inap
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengungkapkan bahwa Perpres No.59 tahun 2024 berpotensi membuka peluang bagi asuransi swasta untuk terlibat lebih banyak dalam pelayanan kesehatan nasional. Kerjasama itu bisa dilaksanakan dengan sistem Public Private Partnership (PPP).
“Biaya kesehatan itu mahal sehingga harus ada yang bayar dan kalau hanya BPJS itu tidak cukup maka Harus ada kerjasama dengan swasta juga dan itu yang disebut dengan PPP public private partnership antara kerjasama pemerintah dan swasta dan di seluruh dunia seperti itu kita hanya mencari satu titik yang sangat bagus kerjasamanya seperti apa,” imbuhnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
RS Swasta Harus Putar Otak
RSUD di Jakarta Sesuaikan Jumlah Tempat Tidur Sistem KRIS
BPJS Kesehatan Kupang Dampingi Satlantas saat Uji Coba Pengurusan SIM
Sebanyak 25 Persen Masyarakat Belum Punya Jaminan Kesehatan Aktif
DJSN: KRIS untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Rawat Inap
BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Klinik Utama Jantung Hasna Medika
BPJS Watch: Jangan Buru-Buru Terapkan KRIS
Suami Bakar Istri di Tangerang Ditangani Polsek Cipondoh
Para Profesor Medis di Tiga Rumah Sakit Afiliasi Universitas Korea Umumkan Mogok Kerja Tak Terbatas
Prabowo Apresiasi Tim Medis yang Operasi Kaki Kirinya
Kata Dokter, Olahraga Sambil Nonton Drakor Cukup
Ibu dan Bayi Meninggal di Indekos Diduga Korban Pembunuhan
Infeksi Paru, Jemaah Haji asal Aceh Nasrun Meninggal di Mekah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap