Hong Kong Gelar Sidang di Bahwa UU Keamanan Beijing
![Hong Kong Gelar Sidang di Bahwa UU Keamanan Beijing](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/06/2dac6e5cb270bf83eebd9937ddfaa0bc.jpg)
PERSIDANGAN pertama Hong Kong di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Beijing akan dimulai.
Persidangan pelayan Tong Ying-kit dimulai pada Rabu (23/6) pukul 10.30 pagi di Pengadilan Tinggi dan berhadapan dengan tiga hakim yang ditunjuk oleh Kepala Eksekutif Carrie Lam. Tong yang berusia 24 tahun, yang telah ditahan tanpa jaminan selama hampir satu tahun, menghadapi tuduhan hasutan untuk memisahkan diri dan terlibat dalam kegiatan teroris atas tindakannya selama protes.
Hakim Esther Toh, Anthea Pang dan Wilson Chan akan memimpin persidangan, yang dijadwalkan berlangsung selama 15 hari. Pers dan publik akan diizinkan untuk menghadiri ruang persidangan jika memungkinkan, menurut pengadilan dalam sebuah pemberitahuan.
Baca juga: Amerika Serikat Blokir Situs Berita yang Dikelola Iran
Kasus ini sedang diawasi untuk mencari tanda-tanda bagaimana pengadilan berencana untuk menangani undang-undang keamanan, yang memungkinkan hukuman seumur hidup di penjara untuk kasus subversi, pemisahan diri, terorisme dan kolusi dengan kekuatan asing.
Pengadilan independen dan aturan hukum Hong Kong sering dikreditkan atas keberhasilannya sebagai salah satu ibu kota keuangan terkemuka di dunia.
Pengadilan banding menolak tawaran Tong agar persidangannya didengar oleh juri pada hari Selasa, yang melanggar tradisi hukum umum Hong Kong. Persidangan harus diadakan di hadapan hakim karena keselamatan pribadi juri atau kerabat mereka dapat terancam, kata hakim banding dalam putusan tertulis.
"Upaya untuk menolak sidang juri Tong dapat menjadi preseden yang berbahaya, yang secara efektif memungkinkan pemerintah untuk menolak hak semua terdakwa hukum keamanan nasional untuk mendapatkan sidang juri jika mereka memutuskan bahwa hal itu untuk kepentingan mereka," kata direktur eksekutif Pusat Georgetown untuk Hukum Asia, Thomas Kellogg.
"Pemerintah telah memotong berbagai hak proses hukum untuk para terdakwa sejak hari pertama,” imbuhnya.
Negara-negara G7 mengatakan Tiongkok melanggar ketentuan perjanjian serah terimanya dengan Inggris dengan memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong tahun lalu. AS mencabut banyak hak istimewa yang diberikan kepada kota itu karena undang-undang dan memberi sanksi kepada pejabat senior yang mengawasi wilayah tersebut.
Tong termasuk di antara beberapa orang yang ditangkap atas protes yang diadakan 1 Juli lalu terhadap undang-undang tersebut, yang dijatuhkan oleh Beijing malam sebelumnya tanpa masukan dari legislatif lokal.
Dia dituduh mengendarai sepeda motor ke sekelompok petugas polisi, sambil menampilkan spanduk bertuliskan "Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita", sebuah slogan protes populer yang dilarang oleh pihak berwenang di bawah undang-undang keamanan.
Pemerintah telah menuntut lebih dari 100 orang di bawah undang-undang tersebut, termasuk banyak mantan oposisi pro-demokrasi Dewan Legislatif setempat. Seperti Tong, kebanyakan dari mereka ditahan sebelum diadili.
Di antara mereka yang didakwa adalah taipan media berusia 73 tahun, Jimmy Lai.
Surat kabar Apple Daily miliknya mengatakan rencana untuk menghentikan operasi pada akhir minggu jika pemerintah tidak mengizinkan mengakses uang tunainya. (Straitstimes/H-3)
Terkini Lainnya
Hong Kong Dukung Inovasi Web3 dan Kripto
Hong Kong Tourism Board Gandeng Nada Puspita Hadirkan Koleksi Busana Muslim
Kota ini Menduduki Peringkat Termahal Bagi Ekspatriat pada 2024, Nomor 2 dari Asia Tenggara
Perluas Pasar Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Indonesia Business Matching di Makau
Pengadilan Hong Kong Melarang Lagu Protes 'Glory to Hong Kong'
Polisi Hong Kong Berhasil Mencegah Upaya Perampokan Dramatis
KBRI Beijing Gelar Media Gathering Bersama Jurnalis RRT Tampilkan Angklung Interaktif
Dorong Ekosistem Perfilman Indonesia, Produser Lafran Hadir di Beijing International Film Festival 2024
Ratusan WNI di Beijing Salat Ied dengan Khusyuk
Sambangi Li Qiang, Prabowo Bahas Penguatan Kerja Sama RI-Tiongkok
Prabowo Subianto Penuhi Undangan Bertemu Xi Jinping di Beijing
Warisan Roemah Indonesia Hadir di Beijing
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap