visitaaponce.com

Israel Tutup Penyelidikan terhadap Polisi yang Tembak Penyerang Palestina

Israel Tutup Penyelidikan terhadap Polisi yang Tembak Penyerang Palestina
Seorang gadis muda Palestina duduk di depan rumahnya yang hancur oleh pengeboman Israel, Kota Gaza, 20 Mei 2021.(AFP/Mohammed Abed.)

KEMENTERIAN Kehakiman Israel mengatakan pada Kamis (9/12) bahwa pihaknya menutup penyelidikan terhadap dua polisi yang menembak mati seorang penyerang Palestina ketika dia terbaring di tanah. Kementerian menerima pernyataan petugas bahwa mereka bertindak untuk membela diri.

Seorang penyerang Palestina pada Sabtu menikam dan melukai seorang Yahudi ultraortodoks di luar Kota Tua Jerusalem. Dia kemudian mencoba menusuk petugas sebelum ditembak dan jatuh ke tanah. Rekaman video menunjukkan seorang polisi perbatasan paramiliter menembak penyerang ketika dia sudah terbaring di tanah.

Penembakan itu mendorong seruan untuk penyelidikan dan membuat perbandingan dengan insiden pada 2016 ketika seorang tentara Israel tertangkap kamera menembak seorang penyerang Palestina yang terluka dan terbaring di tanah.

Kementerian Kehakiman mengatakan pihaknya membuat keputusan untuk menutup kasus tersebut setelah interogasi terhadap dua petugas tersebut. Katanya, mereka bertindak untuk membela diri.

"Itu insiden yang terjadi hanya dalam hitungan detik, dalam keadaan ada ancaman nyata terhadap kehidupan para petugas dan warga sipil di daerah itu," katanya dalam suatu pernyataan seperti dilansir ABC News. "Secara hukum dibenarkan untuk menggunakan senjata."

Baca juga: Erdogan: Hubungan Turki-Israel Tergantung Isu Palestina

Insiden itu terjadi di tengah meningkatnya kekerasan Israel-Palestina di Jerusalem dan Tepi Barat yang diduduki. Pada Rabu, seorang wanita Israel ditikam dan terluka ringan di lingkungan yang tegang di Jerusalem timur. Tersangka, seorang perempuan Palestina di bawah umur, melarikan diri dari tempat kejadian dan kemudian ditangkap dalam sekolah terdekat, kata polisi.

Bulan lalu, seorang militan Hamas melepaskan tembakan di Kota Tua Jerusalem dan menewaskan satu orang Israel dan melukai empat lain sebelum ditembak mati oleh polisi.

Israel merebut Jerusalem timur dalam perang 1967 bersama dengan Tepi Barat dan Gaza. Israel mencaplok Jerusalem timur dalam langkah yang tidak diakui secara internasional dan menganggap seluruh kota sebagai ibu kotanya. Palestina ingin Jerusalem timur menjadi ibu kota negara masa depan mereka, termasuk Tepi Barat dan Gaza.

Palestina dan kelompok hak asasi Israel mengatakan pasukan keamanan Israel kadang-kadang menggunakan kekuatan berlebihan dalam menanggapi serangan, seperti membunuh tersangka penyerang yang bisa ditangkap atau yang tidak menimbulkan ancaman langsung bagi pasukan keamanan.

Baca juga: Pemukiman Israel akan Percepat Implementasi Ultimatum Presiden Palestina

Kelompok hak asasi juga mengatakan Israel jarang meminta pertanggungjawaban anggota pasukan keamanannya atas penembakan mematikan terhadap warga Palestina. Investigasi sering kali berakhir tanpa dakwaan atau hukuman ringan dan dalam banyak kasus saksi tidak dipanggil untuk ditanyai.

Israel mengatakan pasukan keamanannya melakukan segala upaya untuk menghindari melukai warga sipil dan menyelidiki dugaan pelanggaran.

Dalam kasus 2016 yang dipublikasikan secara luas, tentara Israel Elor Azaria tertangkap kamera menembak seorang penyerang Palestina yang terluka dan terbaring di tanah. Azaria kemudian menjalani dua pertiga dari hukuman 14 bulan setelah dihukum karena pembunuhan yang sembrono.

Kasusnya secara tajam memecah belah orang Israel. Militer mendorong penuntutannya dengan mengatakan dia melanggar kode etiknya. Namun banyak orang Israel, terutama di sayap kanan nasionalis, membela tindakannya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat