visitaaponce.com

Inggris Berencana Kirim Para Pencari Suaka ke Rwanda

Inggris Berencana Kirim Para Pencari Suaka ke Rwanda  
Mendagri Inggris Priti Patel (kiri) dan Menlu Rwanda Vincent Biruta menandatangani MoU termasuk soal pencari suaka di Kigali, Rwanda.(Simon WOHLFAHRT / AFP)

PEMERINTAH Inggris telah dituduh memperdagangkan orang seperti komoditas setelah meluncurkan rencana kontroversial. London akan mengirim pencari suaka ke Rwanda.

Itu dipaparkan Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson yang mengatakan imigran yang menjejakkan kaki secara ilegal di Inggris akan dipindahkan ke negara di Afrika tengah-timur itu.

“Belas kasih kami mungkin tak terbatas tetapi kapasitas kami untuk membantu tidak banyak,” katanya di Kent, sebuah kabupaten di tenggara Inggris sekaligus pintu para pengungsi yang melintasi dari Selat Inggris.

Johnson mengatakan ribuan pengungsi dapat diikutsertakan dalam program tersebut secara bertahap. Manfaatnya akan dapat menyelamatkan banyak nyawa dan menekan penyelundup manusia.

Namun, banyak yang tidak setuju. Kelompok hak asasi manusia dan organisasi pengungsi dengan cepat mengecam rencana yang dinilai kejam, tidak manusiawi dan neo-kolonial itu.

“Ini benar-benar mengejutkan dan tidak manusiawi,” kata Steve Valdez-Symonds, direktur program hak-hak pengungsi dan migran di Amnesty International Inggris.

Baca juga: Didenda karena Gelar Pesta Saat Lockdown Covid-19, PM Inggris Minta Maaf

“Rencananya tidak akan mengurangi jumlah pengungsi. Ini akan menimbulkan kekejaman dalam jumlah besar dan memicu rute pengungsi yang lebih berbahaya untuk didirikan, ”kata Valdez-Symonds.

Pemerintah Rwanda akan menangani proses suaka, jika berhasil pencari suaka akan menetap di negara itu. Semua pengungsi yang tiba di Inggris dengan kapal akan dikirim ke Rwanda.

Jika permohonan mereka diterima tidak akan diberikan status pengungsi di Inggris tetapi menerima suaka oleh Rwanda. Mereka yang tidak berhasil dapat dideportasi kembali ke negara asal, atau negara lain yang memberikan hak untuk tinggal.

Usulan tersebut akan mulai berlaku setelah disahkannya undang-undang yang saat ini sedang dipertimbangkan di parlemen yang dapat mengkriminalisasi setiap pengungsi yang memasuki negara tersebut tanpa visa yang sah.

Undang-undang itu diperkirakan akan disahkan saat partai pendukung Johnson yang mengisi mayoritas parlemen. Tetapi Johnson menduga rencananya akan ditentang di pengadilan oleh sekelompok pengacara yang berupaya meruntuhkan kredibilitasnya.

Bella Sankey, direktur Aksi Penahanan, sebuah LSM yang membantu para migran yang ditahan mengatakan rencana Johnson harus ditolong.

“Ketika pemerintah mencoba menghalangi orang mencari suaka, orang-orang itu tidak menghilang begitu saja. Mereka dipaksa untuk menempuh perjalanan yang lebih lama dan lebih berbahaya untuk mencoba dan membangun kembali kehidupan mereka, ”kata Sankey.

“Dengan menutup pintu bagi orang yang mencari suaka, pemerintah ini melalaikan tanggung jawab mereka dan menambah krisis yang lebih besar,” katanya.

Badan pengungsi PBB juga menyuarakan penentangan. “Orang-orang yang melarikan diri dari perang, konflik dan penganiayaan pantas mendapatkan kasih sayang dan empati. Mereka tidak boleh diperdagangkan seperti komoditas dan ditransfer ke luar negeri untuk diproses,” kata Asisten Komisaris Tinggi UNHCR untuk Perlindungan Gillian Triggs.

Kepala eksekutif Aksi Pengungsi, Tim Naor Hilton, menuduh pemerintah Inggris melimpahkan tanggung jawabnya ke bekas jajahannya.

"Tidak ada yang 'aman' atau 'berbelas kasih' tentang rencana neo-kolonial Boris Johnson untuk mengirim pengungsi ke kamp-kamp lepas pantai di Rwanda, di mana pemerintah menyiksa, mengintimidasi dan membunuh lawan politik mereka dan menganiaya orang-orang yang terpinggirkan,” kata Sankey.

Menteri Luar Negeri Rwanda Vincent Biruta mengatakan Rwanda akan memberikan pengungsi kehidupan yang bermartabat dengan tempat tinggal, dengan keterampilan bagi mereka untuk dapat berintegrasi secara sosial dan ekonomi ke dalam masyarakat.

"Atau memiliki keterampilan itu agar mereka dapat berintegrasi ke negara mereka. asal ketika mereka memutuskan untuk kembali ke negara mereka”.

Lebih dari sekitar 28.000 migran dan pengungsi menyeberang dengan perahu kecil dari Eropa ke Inggris tahun lalu, meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun 2020.

Pada November tahun lalu, 27 orang tewas ketika mencoba mencapai Inggris ketika perahu mereka tenggelam dalam bencana terburuk yang terjadi di Selat. Perlakuan berbeda diterima pengungsi asal Ukraina yang lebih dihormati ketimbang negara-negara Timur Tengah atau lainnya.

Inggris telah mengeluarkan lebih dari 55.000 visa untuk pengungsi yang melarikan diri dari perang di Ukraina dan 16.400 di antaranya tiba di Inggris pada Senin (11/4). (Aljazeera/Cah/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat