Mentahkan Klaim Boris Johnson, Inggris Pastikan ICC Berwenang Tangani Israel
![Mentahkan Klaim Boris Johnson, Inggris Pastikan ICC Berwenang Tangani Israel](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/fce151fc1cbf307700a3acd06acdedec.jpg)
PEMERINTAH Inggris menarik pernyataan yang dibuat mantan Perdana Menteri Boris Johnson bahwa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) tidak memiliki yurisdiksi di Israel. Perdebatan itu muncul di tengah pergeseran yang lebih luas dari negara-negara barat ke kritik yang lebih tajam terhadap genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan kepada anggota parlemen, Menteri Luar Negeri Inggris Andrew Mitchell mengatakan bukan tugas para menteri untuk menyatakan di mana ICC memiliki yurisdiksi. Pasalnya kewenangan itu hanya dimiliki jaksa ICC.
"Jaksa penuntut ICC tidak tinggal diam mengenai masalah ini, dan saya yakin dia akan terus mengutarakan pandangannya," katanya.
Baca juga: Pasukan Israel Serbu Rumah Sakit Gaza
Dia juga menyatakan tidak memiliki hak untuk membelenggu atau berbicara menggantikan kepala jaksa penuntut ICC.
Mitchell telah berulang kali ditantang untuk mengatakan apakah dia setuju dengan Johnson, yang saat menjabat sebagai perdana menteri pada April 2021 menulis kepada Conservative Friends of Israel.
“Kami tidak menerima bahwa ICC memiliki yurisdiksi mengingat Israel bukan penandatangan undang-undang Roma dan Palestina bukanlah negara yang berdaulat,” kata Johnson.
Baca juga: Kelompok Huthi Yaman Ancam Serang Kapal Israel di Laut Merah
Ia menambahkan penyelidikan ICC terhadap kejahatan perang Israel merupakan serangan parsial dan merugikan terhadap teman dan sekutu Inggris. Pejabat Kementerian Luar Negeri Inggris David Lammy mengatakan Partai Buruh mengakui yurisdiksi ICC.
Pekan lalu, Karim Khan, pengacara Inggris yang merupakan kepala jaksa ICC, menyatakan ICC memiliki yurisdiksi atas semua kejahatan yang dilakukan di wilayah negara Palestina.
"Itu termasuk peristiwa yang saat ini terjadi di Gaza Palestina, juga Tepi Barat," tegasnya.
Kementerian luar negeri Inggris mengatakan sikap politik luar negeri Inggris telah berubah dari era Johnson. Saat ini, Inggris meminta Israel mematuhi hukum kemanusiaan internasional dan mengambil segala tindakan pencegahan untuk melindungi warga sipil.
Mitchell mulai melontarkan kritik yang lebih tajam terhadap tindakan Israel.
“Kami sudah jelas bahwa semua pihak yang terlibat konflik harus memberikan perlindungan kepada warga sipil yang merupakan hak mereka berdasarkan hukum internasional. Hal ini termasuk menghormati kesucian rumah sakit, sehingga dokter dapat terus merawat mereka yang sakit dan terluka," paparnya.
"Rumah sakit harus menjadi tempat yang aman, mampu merawat pasien dengan penuh kasih sayang. Sungguh menyedihkan melihat Israel tidak mampu melakukan hal tersebut."
"Setiap kematian warga sipil sangat memilukan, dan mustahil untuk memahami rasa sakit dan kehilangan yang dialami warga Palestina yang tidak bersalah," jelasnya.
Ia mengutip Direktur Jenderal Komite Internasional Palang Merah Robert Mardini, yang mengatakan ia telah menjelaskan bahwa rumah sakit di Jalur Gaza, yang merawat ratusan orang yang terluka, tidak dapat dijadikan sasaran dalam keadaan apa pun. Mitchell mengatakan ICRC adalah penjaga hukum humaniter internasional dan konvensi Jenewa.
Pernyataan Mitchell didasarkan pada pidato kebijakan luar negeri Perdana Menteri Rishi Sunank, di London pada Senin (13/11). Dia mengatakan terlalu banyak warga sipil yang tewas.
Sunak juga memperingatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahwa Otoritas Palestina harus berperan dalam pemerintahan Jalur Gaza di masa depan.
Sunak mengatakan Inggris akan memberikan dukungan serius, praktis dan abadi yang diperlukan untuk mendukung Otoritas Palestina karena ini adalah cara terbaik untuk menghapuskan momok mengerikan yang ditimbulkan oleh Hamas dan semua dampaknya.
Seperti Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Mitchell mengatakan pemerintah Inggris menyerukan Israel tidak menunjukan kebiadaban di fasilitas kesehatan itu.
"Cukup sudah dengan adegan di televisi soal invasi Israel ini yang sangat mengerikan," pungkasnya. (The Guardian/Z-1)
Terkini Lainnya
Boris Johnson Pusing Hadapi Data Covid-19
Boris Johnson Berpeluang Kembali Jadi Perdana Menteri Inggris
Truss Ditunjuk Sebagai PM Inggris
Ukraina Terima Kasih Dapat Pasokan Roket dari Inggris
Inggris Cabut Kewajiban Isolasi Mandiri bagi Warga yang Positif Covid-19
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Sergei Shoigu dan Valery Gerasimov
Laporan Dewan HAM PBB Berpotensi Digunakan ICC dan ICJ dalam Kasus Israel dan Gaza
AS Bela Netanyahu yang Dikecam ICC
Gedung Putih Tolak Usulan Sanksi terhadap Pejabat ICC
Mantan Kepala Mossad Israel Terkejut oleh Ancaman terhadap Jaksa ICC
Ancaman Kepala Mossad terhadap Jaksa ICC Dinilai Sangat Mengganggu
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap