visitaaponce.com

Palestina Ajukan Laporan Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera ke ICC

Palestina Ajukan Laporan Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera ke ICC
Warga Palestina mengibarkan bendera nasional mereka mengambil bagian di atas kuda dalam unjuk rasa pada peringatan 74 tahun Nakba.(AFP/Mahmud Hams.)

OTORITAS Palestina (Palestinian Authority/PA) mengajukan laporan tentang pembunuhan reporter Al Jazeera Shireen Abu Akleh di Jenin ke Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Senin (23/5). Media Israel The Jerusalem Post melaporkan itu seperti dilansir MSN.

Sesuai laporan, Menteri Luar Negeri Palestina Riyadh al-Maliki mengumumkan PA telah secara resmi menghubungi ICC untuk memulai penyelidikan terhadap Israel.

Israel, yang menyerukan penyelidikan bersama oleh pejabat Israel dan Palestina, ditolak oleh Otoritas Palestina beberapa kali.

Pada tempat lain, kantor berita Palestina Wafa menyampaikan otoritas militer Israel hari ini menghancurkan dua rumah milik warga Palestina di daerah Diyok di distrik Jericho di timur Tepi Barat, menurut seorang aktivis lokal.

Dikatakannya, tentara yang didampingi tiga buldoser merobohkan dua rumah seluas 140 meter persegi yang masih dalam tahap pembangunan. Dalih mereka, rumah itu dibangun tanpa izin. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat