visitaaponce.com

PBB Ungkap Anak-anak Ukraina Diadopsi Paksa Rusia

PBB Ungkap Anak-anak Ukraina Diadopsi Paksa Rusia
Ilustrasi(Unicef.org)

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menuduh pasukan Rusia membawa anak-anak dari Ukraina untuk diadopsi sebagai bagian dari upaya relokasi dan deportasi paksa besar-besaran. Dugaan lain, Moskow melaksanakan pemeriksaan keamanan sistematis yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ada tuduhan yang meyakinkan tentang pemindahan paksa anak-anak tanpa pendamping ke wilayah pendudukan Rusia atau ke Federasi Rusia sendiri,” kata Asisten Sekretaris Jenderal PBB untuk HAM, Ilze Brands Kehris, saat melaporkan temuan itu ke Dewan Keamanan PBB.

Ia mengaku khawatir pihak berwenang Rusia mengubah prosedur untuk memberikan kewarganegaraan kepada anak-anak Ukraina. Adopsi anak-anak Ukraina juga tanpa mekanisme yang baik.

Kehris mengatakan bahwa pasukan Rusia juga menjalankan operasi pemeriksaan keamanan sistematis yang menimbulkan tindakan pelanggaran HAM. “Terkadang penelanjangan paksa, dan interogasi terperinci tentang latar belakang pribadi, hubungan keluarga, pandangan politik dan kesetiaan individu yang bersangkutan,” bebernya.

Prosedur itu melibatkan pemeriksaan perangkat seluler, pengambilan data identitas pribadi, serta pengambilan foto dan sidik jari. Beberapa warga Ukraina yang dinilai dekat dengan pemerintah atau militer Ukraina telah disiksa dan secara paksa dipindahkan dan dikirim ke koloni-koloni penjara Rusia dan pusat-pusat penahanan lainnya.

“Kami khususnya khawatir perempuan dan anak-anak perempuan berisiko mengalami pelecehan seksual selama prosedur ‘penyaringan,’” ungkap Brands Kehris.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya menampik tuduhan-tuduhan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar serta mengklaim bahwa warga Ukraina yang melarikan diri dari negara itu melakukannya “demi menyelamatkan diri dari rezim kriminal,” sebutan Moskow bagi pemerintah Ukraina.

Ia mengatakan, proses penyaringan itu hanyalah proses pendaftaran orang-orang yang memasuki wilayah Rusia.

“Sejauh yang kami dapat nilai, prosedur serupa juga diberlakukan di Polandia dan negara-negara Uni Eropa lainnya terhadap para pengungsi Ukraina,” katanya.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa kantor Presiden Rusia Vladimir Putin sendirilah yang mengelola langsung program penyaringan dan relokasi paksa ribuan warga Ukraina ke Rusia.

“Rusia telah secara sistematis menggunakan praktik deportasi paksa sebelumnya. Rasa takut dan penderitaan yang ditimbulkan bagi orang-orang yang dipaksa tinggal di bawah kendali Kremlin sangat besar,” kata wakil juru bicara Deplu AS, Vedant Patel.

“Kami menilai bahwa operasi penyaringan Kremlin penting dalam upaya mereka untuk mencaplok wilayah Ukraina di bawah kendali mereka," pungkasnya. (Aljazeera/OL-12)

---

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat