Pembelian Twitter oleh Elon Musk Undang Penyelidikan Federal
![Pembelian Twitter oleh Elon Musk Undang Penyelidikan Federal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/d02b255a83b9a06a52f7223bcc6de605.jpeg)
Pembelian saham Twitter oleh pemilik Tesla, Elon Mask, senilai US$44 miliar berbuntut panjang. Transaksi ini terindikasi tindakan melawan hukum yang mengundang penyelidikan oleh penegak hukum Amerika Serikat.
"Elon Musk sedang dalam penyelidikan federal terkait dengan kesepakatan pengambilalihan senilai US$44 miliar untuk Twitter," kata perusahaan media sosial itu dalam pengajuan pengadilan yang dipublikasikan pada Kamis (13/10).
Pihak Twitter mengatakan telah meminta selama berbulan-bulan agar pengacara Musk mengkonfirmasi temuan otoritas federal. Namun pihak Musk mengabaikan saran dari Twitter tersebut.
Menanggapinya, pihak Twitter meminta hakim Delaware untuk memerintahkan pengacara memberikan dokumen perjanjian Musk. Pada akhir September, pengacara Musk memberikan akses untuk mengidentifikasi dokumen yang akan ditahan dari penyitaan.
Dokumen tersebut merujuk pada draft email 13 Mei ke USSecurities and Exchange Commission (SEC) dan presentasi slide ke Federal Trade Commission (FTC). "Permainan sembunyikan bola ini harus diakhiri," kata perusahaan itu.
Seorang pengacara untuk Musk tidak segera menanggapi permintaan komentar. Pengajuan itu datang ketika kisah selama berbulan-bulan dari pembelian Twitter yang diusulkan Musk berlanjut.
Miliarder itu mengusulkan pembatalan pembelian yang digugat oleh Twitter. Musk memutuskan untuk memaksa pembelian dilanjutkan.
Permintaan Twitter diajukan pada 6 Oktober atau ketika hakim Delaware menghentikan proses pengadilan untuk memungkinkan Twitter dan Musk menutup kesepakatan pengambilalihan.
Musk seharusnya mengamankan pembiayaan untuk menyelesaikan pembelian. SEC bertanya kepada Musk pengungkapan 9% saham Twitter-nya terlambat dan menjadi pemegang saham pasif. (The Guardian/OL-12)
Terkini Lainnya
Tak Main-main, Menkominfo Serius Ancam Blokir X Gara-gara Konten Pornografi
Ijinkan Konten Pornografi, X dan Telegram Terancam Terboklir
Blockout 2024, Aksi Blokir Akun Media Sosial Selebritas yang Bungkam soal Krisis Kemanusiaan di Jalur Gaza
Netanyahu Larang Siaran TV Al Jazeera di Israel
Elon Musk Lawan Pelarangan TikTok di AS Meski Berpotensi Menguntungkan Platform X-nya
X Beri Centang Biru Gratis untuk Akun dengan Banyak Follower
Usai Mengaku Bersalah, Pendiri WikiLeaks Julian Assange pun Bebas
Julian Assange Akhirnya Bebas Usai Tanda Tangan Kesepakatan dengan AS
Penuntut Khusus Menolak Klaim Donald Trump tentang Dokumen Klasifikasi
Julian Assange Akan Hadiri Pengadilan untuk Pembebasan Setelah 14 Tahun Proses Hukum
Interpol Tangkap 219 Orang dalam Operasi Perdagangan Manusia
Polri: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sangat Sadis
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap