visitaaponce.com

Soal Muslim Uighur, DPR HAM dan Kemanusiaan di Atas Kepentingan Politik

Soal Muslim Uighur, DPR : HAM dan Kemanusiaan di Atas Kepentingan Politik
Warga Turki berunjukrasa menentang China yang kerap melakukan pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur.(AFP)

SUDAH bertahun-tahun muslim Uighur mengalami berbagai tindakan kekerasan, diskriminatif dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Publik membahas mengenai sikap Indonesia yang menolak usul Amerika Serikat untuk menggelar debat terkait laporan Dewan HAM PBB atas isu ini.

Indonesia memandang pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung dalam Dewan HAM lebih bernuasa politis dan dianggap tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti. Sikap ini ditanggapi oleh anggota Komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri dari Fraksi PKS, Sukamta.

“HAM dan kemanusiaan lebih utama dibandingkan dengan politik antarnegara”, kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini dalam keterangannya, Selasa (18/10).

Mengenai isu ini, kata dia, Indonesia seakan menjaga jarak atau tidak mau terlibat dengan berbagai alasan yang normatif. Indonesia juga tidak memberikan inisiatif, upaya atau solusi lain terkait masalah pelanggaran HAM di Uighur.

"Sudah jelas terjadi tindakan kekerasan, diskriminatif, pelanggaran HAM serta kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya yang dilakukan pemerintah Tiongkok terhadap minoritas Uighur di Xinjiang berdasarkan laporan Dewan HAM PBB," paparnya.

Maka, Sukamta mengatakan, Indonesia sebagai negara yang memiliki amanat tentang penghapusan penjajahan, penegakan HAM dan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia seharusnya memperjuangkan nasib muslim Uighur.

“Kami berharap Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Jokowi bersikap tegas atas pelanggaran HAM yang terjadi di sana. Meski Indonesia memiliki kerja sama investasi dengan perusahaan-perusahaan Tiongkok. Sudah seharusnya Pemerintah Indonesia memperjuangkan penegakan HAM sesuai dengan amanah pendiri bangsa,” terangnya.

Sebuah laporan Dewan HAM PBB pada akhir Agustus 2022 menyimpulkan bahwa orang-orang Uyghur dan orang-orang dari kelompok muslim lainnya di Xinjiang telah dirampas hak-hak dasar mereka dari 2017 hingga 2019 dan kemungkinan masih terus berlanjut hingga saat ini. Qatar, Indonesia, Uni Emirat Arab dan Pakistan menjadi negara-negara mayoritas muslim dan mitra dagang investasi Tiongkok yang menolak resolusi debat terkait masalah Uighur. (OL-13)

Baca Juga: Laporan PBB Sebutkan Tiongkok Langgar HAM Serius di Provinsi ...

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat