visitaaponce.com

Pebasket AS Brittney Griner Dipindahkan ke Penjara Koloni Rusia

Pebasket AS Brittney Griner Dipindahkan ke Penjara Koloni Rusia
Foto diambil pada 4 November 2022 yang memperlihatkan bintang basket putri AS Brittney Griner berada di tahanan Rusia.(AFP/EVGENIA NOVOZHENINA)

BINTANG bola basket putri Amerika Serikat (AS) yang dipenjara Brittney Griner telah dipindahkan ke sebuah koloni hukuman di Rusia. Pengadilan Rusia menolak bandingnya atas hukuman sembilan tahun untuk kasus kepemilikan narkoba bulan lalu.

"Brittney dipindahkan dari pusat penahanan di Iksha pada 4 November. Dia sekarang dalam perjalanan ke koloni hukuman. Kami tidak memiliki informasi tentang lokasi persisnya saat ini atau tujuan akhirnya," kata pernyataan dari tim hukumnya.

Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan, setiap menit Brittney Griner harus menanggung penahanan yang salah di Rusia adalah satu menit yang terlalu lama.


Baca juga: Remaja Palestina Tewas saat Anggota Parlemen Israel Adakan Acara di Nablus


Ketika pemerintah terus bekerja tanpa lelah untuk menjamin pembebasannya, Presiden telah mengarahkan pemerintah untuk menang atas para penculiknya di Rusia untuk meningkatkan perawatannya dan kondisi yang mungkin ia alami di koloni hukuman.

"Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, Pemerintah AS membuat tawaran signifikan kepada Rusia untuk menyelesaikan penahanan warga Amerika yang tidak dapat diterima dan salah saat ini," ujarnya.

Griner, yang berlaga delapan kali bersama Phoenix Mercury dari WNBA dan peraih medali emas Olimpiade dua kali, dihukum 4 Agustus setelah polisi mengatakan mereka menemukan tabung vape berisi minyak ganja di kopernya di Bandara Sheremetyevo Moskow.

Griner mengakui bahwa dia memiliki tabung di bagasinya, tetapi bersaksi bahwa dia secara tidak sengaja mengemasnya dengan tergesa-gesa dan bahwa dia tidak memiliki niat kriminal. Tim pembelanya mempresentasikan pernyataan tertulis bahwa dia telah diberi resep ganja untuk mengobati rasa sakit. (AFP/OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat