visitaaponce.com

AS Beri Sanksi Group Wagner Rusia untuk Kado Zelensky

AS Beri Sanksi Group Wagner Rusia untuk Kado Zelensky
Kantor pusat kelompok militer swasta (PMC) Wagner di Rusia.(dok.AFP)

PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) menambah sanksi Group Wagner dari Rusia yang sudah berada dalam daftar hitam. Alasannya, perusahaan yang bergerak dalam bisnis tentara bayaran itu secara jelas membantu dan memasok prajurit serta persenjataan untuk Rusia di Ukraina.

Kelompok Wagner, yang ditambahkan ke daftar hitam pada 2017 atau setelah Rusia mencaplok wilayah Krimea Ukraina, akan dibatasi ruang geraknya dalam mengakses teknologi.

"Grup Wagner adalah salah satu organisasi tentara bayaran paling terkenal di dunia dan secara aktif melakukan kekejaman dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh Ukraina," kata Wakil Menteri Perdagangan untuk Industri dan Keamanan Alan Estevez.

“Hari ini kami mengirimkan pesan yang jelas kepada aktor non-negara yang berusaha mengambil tongkat kebrutalan dari militer Putin yang goyah bahwa Departemen Perdagangan tidak akan ragu untuk bertindak melawan mereka,” tambahnya.

Langkah tersebut merupakan kado bagi Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky yang mengunjungi Gedung Putih pada Rabu (21/12). AS telah mendukung Kyiv dengan pengiriman senjata bernilai miliaran dolar dan sanksi keras terhadap Rusia sejak Moskow menginvasi Ukraina pada Februari.

Group Wagner, kontraktor militer swasta yang memiliki hubungan dekat dengan Kremlin, didirikan pada 2014 setelah Rusia merebut dan mencaplok semenanjung Krimea Ukraina dan memicu pemberontakan separatis di wilayah Donbas timur Ukraina.

Pasukannya diketahui bertempur di beberapa bagian Ukraina, termasuk selama pertempuran brutal yang berlangsung lama di kota kecil Bakhmut. Departemen Luar Negeri AS menuduh kelompok itu berusaha membeli drone Iran, kemungkinan untuk mendukung operasinya di Ukraina. (France24/OL-13)

Baca Juga: Zelensky Siap Bertemu Joe Biden dan Berpidato di Kongres AS

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat