Mahkamah Agung AS Tetap BerlakukanLarangan Pencari SuakaMasuk
MAHKAMAH Agung (MA) Amerika Serikat (AS) memberikan putusan sela terkait gugatan aturan pemberian suaka atau Judul 42. Regulasi yang dibuat di era Presiden Donald Trump itu dapat mengaburkan harapan imigran mendapatkan suaka.
Dalam pemungutan suara lima-empat pada Selasa (27/12), para hakim MA mengabulkan permintaan yang diajukan oleh beberapa jaksa agung negara bagian Republik. Mereka meminta MA untuk mempertimbangkan hak untuk menggugat akhir Judul 42.
Kebijakan tersebut akan berakhir pada pertengahan Desember, yang mengarah ke ketakutan akan meningkatnya imigrasi ke AS.
Keputusan para hakim MA yang mengambil kasus ini berarti Judul 42 akan tetap berlaku hingga waktu yang tidak terbatas.
"Kami sangat kecewa untuk semua pencari suaka yang putus asa yang akan terus menderita karena Judul 42, tetapi kami akan terus berjuang untuk akhirnya mengakhiri kebijakan tersebut," kata Pengacara di American Civil Liberties Union (ACLU) Lee Gelernt, yang telah menuntut untuk mengakhiri kebijakan tersebut.
Baca juga: AS Laporkan Korban Badai Salju Capai 50 Orang
Judul 42 keluar dari aturan yang ditetapkan AS perihal Kode Regulasi yang diberlakukan pada tahun 1944. Judul 42 memungkinkan pemerintah melarang masuknya orang asing jika mereka menimbulkan bahaya serius penyebaran penyakit menular.
Trump saat itu menerapkan kebijakan tersebut pada Maret 2020, saat AS bergulat pada awal pandemi covid-19.
Tetapi para pejabat AS telah menggunakan Judul 42 untuk mengusir sekitar 2,5 juta orang yang memasuki negara itu untuk mencari suaka, menolak kedatangan di perbatasan AS-Meksiko atas nama penanggulangan covid-19.
Kelompok hak-hak imigran menuduh pemerintahan Trump menggunakan isu kesehatan masyarakat sebagai dalih untuk menghalau migrasi. Kebijakan tersebut juga telah dikritik karena secara implementasi lemah menekan penyebaran virus tersebut.
Otoritas kesehatan AS mengatakan kebijakan itu tidak lagi diperlukan. Tetapi Presiden AS Joe Biden telah menghadapi penolakan keras terhadap upayanya untuk membatalkan kebijakan tersebut, dengan hakim dan pejabat konservatif memperingatkan bahwa akhir Judul 42 akan menyebabkan lonjakan imigran.
Akibatnya, Judul 42 tetap berlaku di bawah pemerintahan Biden, sampai pengadilan federal memutuskan pada November bahwa kebijakan tersebut harus diakhiri.
Hakim memberi waktu lima minggu kepada pemerintahan Biden mempersiapkan transisi kebijakan, menjadwalkan tanggal kedaluwarsa Judul 42 untuk 21 Desember.
Beberapa hari sebelum aturan itu kedaluwarsa, MA mengeluarkan perintah sementara yang memblokir setiap perubahan kebijakan. Alasannya pemerintah perlu membuat aturan baru untuk menggantikan Judul 42. (Aljazeera/Cah/OL-09)
Terkini Lainnya
Runtuhnya Jembatan Baltimore Menguak Kisah Kelam Para Imigran
WNA Australia Dideportasi setelah Ketahuan Bisnis Jasa Konsultan Ilegal
Malaysia Tangkap 130 WNI, Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal
Polisi Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal
2 WNA Pakistan yang Jadi Pengemis di Jakpus Dideportasi
10 Migran Tewas dalam Kecelakaan Truk di Meksiko
Partai Republik dan Joe Biden Saling Bentrok mengenai Nasib Perbatasan AS dan Ukraina
Biden Akan Bahas Kelangsungan Bantuan untuk Ukraina dengan Kongres AS
Partai Republik Mulai Proses Impeachment Terhadap Kepala Imigrasi Biden
Meksiko Berkomitmen Tingkatkan Langkah Atasi Migrasi Sebelum Pertemuan Tingkat Tinggi dengan AS
Tujuh Imigran di AS Jadi Sasaran Pembunuhan Massal
Meksiko Periksa 8 Orang atas Kebakaran yang Tewaskan 39 Korban
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap