visitaaponce.com

Malaysia Tangkap 130 WNI, Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal

Malaysia Tangkap 130 WNI, Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal
Ilustrasi(Freepik)

DEPARTEMEN Imigrasi Malaysia menangkap 132 migran tidak berdokumen dalam operasi permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit Setia Alam, Shah Alam, Selangor, Malaysia.

Adapun 130 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dari operasi tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan penggerebekan itu dilakukan Imigrasi Malaysia pada Minggu (18/2) pagi. Namun, pihak KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut.

"Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi," kata Iqbal kepada media melalui pesan singkat Senin (19/2).

Baca juga : Pemerintah Berupaya Bantu 53 WNI Korban Perdagangan Orang yang Ditangkap di Malaysia

Berdasarkan informasi dari laman medsos Imigrasi Malaysia, Iqbal menambahkan bahwa 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.

"KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut," jelasnya.

Dia menegaskan, segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran. "Termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," lanjutnya

Baca juga : 6 WNI Ditahan di Malaysia Diduga Terlibat Sindikat Judi Daring

Adapun, dilansir media Malaysia, Bernama, dua orang yang ditangkap lainnya yakni pria asal Bangladesh. Di mana permukiman ilegal dengan sejumlah fasilitas yang ditemukan departemen imigrasi Malaysia sudah ada selama empat tahun terakhir. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat