Kehakiman AS Gugat Google Terkait Monopoli Iklan Gigital
![Kehakiman AS Gugat Google Terkait Monopoli Iklan Gigital](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/d32f093b491274c952188df9bd29a4e8.jpg)
DEPARTENEN Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah menggugat Google. Raksasa teknologi itu menggunakan cara antipersaingan pengecualian, dan melanggar hukum untuk meredam persaingan untuk pendapatan iklan digital.
Pengacara Departemen Kehakiman mengajukan gugatan antimonopoli sehubungan dengan delapan negara bagian pada Selasa (25/1), di pengadilan federal di Alexandria, Virginia. Inti dari kasus ini adalah dominasi Google atas bisnis teknologi iklan.
Jaksa mengatakan perusahaan itu sekarang mengendalikan sektor periklanan dengan menggunakan teknologinya untuk kebutuhan periklanan.
“Google telah menggagalkan persaingan yang berarti dan menghalangi inovasi dalam industri periklanan digital,” demikian dugaan jaksa dalam gugatan tersebut.
Dalam konferensi pers yang mengumumkan gugatan tersebut, Jaksa Agung AS Merrick Garland mengatakan bahwa selama 15 tahun, Google telah melakukan tindakan antipersaingan yang telah menghentikan munculnya teknologi saingan dan memanipulasi mekanisme lelang iklan.
Baca juga: Perusahaan Induk Google PHK 12 ribu Karyawan
Akibat dominasi Google, katanya, pembuat situs web berpenghasilan lebih sedikit dan pengiklan membayar lebih banyak. Pengiklan dan penerbit situs web juga mengeluh bahwa Google tidak transparan tentang laporan keuangan dari iklan.
Google telah berulang kali membantah telah melakukan monopoli. Perusahaan itu mengatakan bahwa para pesaingnya di pasar iklan termasuk Amazon, Microsoft dan Meta, raksasa media sosial yang memiliki Facebook, menerapkan cara serupa.
Kasus ini mengikuti gugatan terpisah yang dipimpin oleh negara yang diajukan pada 2020, serta gugatan antimonopoli lainnya yang diajukan terhadap Google pada tahun yang sama oleh Departemen Kehakiman di bawah pemerintahan mantan Presiden Donald Trump.
Gugatan itu menuduh pelanggaran undang-undang antitrust dalam cara perusahaan memperoleh atau mempertahankan dominasinya atas pencarian daring. Kasus ini dijadwalkan untuk diadili pada September mendatang.
Di antara negara bagian yang bergabung dalam gugatan terbaru adalah negara bagian asal Google di California.
Gugatan tersebut memaparkan sejumlah dugaan upaya yang dilakukan Google untuk mendominasi pasar periklanan, termasuk dengan menargetkan penawaran tajuk, sebuah teknologi yang memungkinkan perusahaan melewati Google untuk menawar ruang iklan di situs web.
Google saat ini tetap menjadi pemimpin di pasar pendapatan iklan sejauh ini. Namun, pangsa pendapatan iklan digital AS secara bertahap terkikis, turun menjadi 28,8% tahun lalu dari 36,7% pada 2016, menurut Insider Intelligence. Saham Google turun 1,6% pada Selasa (24/1).(Aljazeera/Cah/OL-09)
Terkini Lainnya
Elon Musk Mencabut Gugatan Terhadap OpenAI dan Para Pendirinya
MAKI Bakal Kembali Gugat Polda Metro yang Lelet Rampungkan Kasus Firli Bahuri
Sean "Diddy" Combs Menjual Saham Mayoritas di Revolt di Tengah Tuntutan Hukum
Madonna Digugat Penggemar Karena Konser Tur yang Tidak Sesuai dengan Ekspektasi
ICW Nilai Gugatan Nurul Ghufron sebagai Bentuk Frustasi
Kembali Digugat, Sean 'Diddy' Combs Dituduh Membius dan Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Crystal McKinney
DNT Lawyers Raih Penghargaan dari Hukumonline
PBB: Imran Khan Dipenjara Secara Sewenang-wenang, Didesak untuk Segera Dibebaskan
Kadin Respons Positif Practice Leaders Sebagai Panduan Berinvestasi
Orang di Bawah Pengampuan Berhak Dapat Perlindungan Hukum Perdata
Israel Menyerang Gaza di Tengah Pelanggaran Hukum
Kabareskrim: Jangan Pernah Lelah Berantas Judi Online
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap