Pemeluk Yahudi Swedia Izin Membakar Al Quran Kesalahan Besar
MENGIZINKAN pembakaran salinan kitab suci umat Islam Al Quran, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, adalah “kesalahan besar” dan undang-undang mengenai kejahatan kebencian di negara itu harus diubah, kata Dewan Komunitas Yahudi Swedia.
Ketua dewan tersebut, Lena Posner-Korosi, mengatakan kepada Anadolu bahwa Swedia memiliki UU mengenai kebebasan berekspresi dan protes, tetapi UU tersebut seharusnya tidak melewati batas hingga mengarah pada ujaran kebencian.
Sambil mengacu pada UU terkait kejahatan dan ujaran berdasarkan kebencian, ia menyebut “mengerikan dan menakutkan” bahwa UU tersebut membolehkan orang melakukan tindakan-tindakan yang menyerang Al Quran, Alkitab, dan Taurat.
Meskipun pelaku memiliki hak hukum, katanya, polisi seharusnya tidak mengizinkan orang yang bersangkutan melakukan tindakan itu di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Baca juga: Zelensky Masih Enggan Bernegosiasi dengan Vladimir Putin
Pada 21 Januari, Rasmus Paludan, politisi ekstrem kanan Denmark, membakar Al Quran di depan Kedubes Turki di Stockholm --di bawah perlindungan polisi dan izin dari otoritas-- hingga memicu gelombang kecaman dari dunia Arab dan Islam.
“Tindakan itu jelas adalah provokasi. Ia bebas melakukannya di Swedia tetapi ia tidak bisa memilih di mana akan dilakukan, itu seharusnya tidak diizinkan. Itu adalah kesalahan besar,” kata Posner-Korosi.
Ancaman bagi Demokrasi
Posner-Korosi juga mengatakan mereka harus angkat suara sebagai minoritas di Swedia.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat diterima dan juga merupakan ancaman bagi demokrasi.
“Kita harus merasa aman sebagai minoritas dalam masyarakat demokrasi. Kita harus bisa bebas di jalanan, tidak ada yang boleh melecehkan kita,” katanya.
“Hal ini menimbulkan dilema, tapi kami berdampingan bersama masyarakat Muslim dan kami tidak akan menyerah. Kami akan mengangkat isu ini lagi dan lagi,” ujar Posner-Korosi.
Mungkin ada upaya untuk merevisi undang-undang, katanya.
Ia menceritakan bahwa di Kota Malmo, Swedia selatan, seorang wanita menjadi sasaran kejahatan kebencian karena memakai jilbab dan jilbabnya coba dilepas.
Perlakuan serupa, ujar Posner-Korosi, dialami oleh seorang pria Yahudi yang mengenakan kipah (tutup kepala yang dipakai laki-laki Yahudi).
"Bahasa kebencian digunakan terhadap warga Muslim dan Yahudi," katanya.
Ia mendesak kedua komunitas untuk melaporkan kejadian-kejadian seperti itu kepada polisi supaya tergambar dalam statistik.
Ia menyayangkan keadaan bahwa masyarakat Swedia bersifat homogen, yang tidak terbiasa dengan imigran dan kaum minoritas.
“Ketika terjadi kejahatan kebencian secara fisik maupun verbal, tidak jelas apakah pelaku sudah pasti akan dihukum," kata Posner-Korosi.
"Polisi perlu menyelidiki. Undang-undang perlu direvisi dalam ruang lingkup kebebasan beragama dan kejahatan rasial terhadap minoritas." (Ant/OL-4)
Terkini Lainnya
ABBA Dianugerahi Kehormatan Ksatria Swedia oleh Raja Carl XVI Gustaf
Swedia Desak Israel Hentikan Serangan di Rafah dan Patuhi Putusan ICJ
Komisi IV DPR Kunjungi Parlemen Swedia Bahas Pangan dan Lingkungan
Komisi IV DPR RI Studi Banding ke Parlemen Swedia Bahas Program Pangan dan Lingkungan Hidup
"Female Rage: The Musical" Memikat Penonton Konser Taylor Swift di Swedia
Kemenkes-Kedutaan Swedia dan AstraZeneca Perkuat Kemitraan
Mabes Polri Pastikan Usut Pelaku Lain Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Polisi Tangkap Suami yang Tega Bakar Istri di Tangerang
KLHK Hentikan Tiga Perusahaan Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek
Polwan Bakar Suami Polisi Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Kepolisian Periksa TKP dan Saksi Kasus Pembakaran Alat Berat di Papua
Lapangan Terbang Paro Ditutup Buntut Pembakaran Susi Air
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap