visitaaponce.com

Sri Lanka Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai untuk Selamatkan Gajah

Sri Lanka Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai untuk Selamatkan Gajah
Ilustrasi: Gajah di Sri Lanka(AFP/ISHARA S. KODIKARA)

PEMERINTAH Sri Lanka akan melarang penggunaan plastik sekali pakai. Upaya ini merupakan langkah yang diambil usai banyaknya gajah dan rusa liar mati akibat keracunan plastik.

Juru bicara kabinet dan menteri media Bandula Gunawardana mengatakan pembuatan atau penjualan alat makan plastik, pengocok koktail dan bunga tiruan akan dilarang mulai bulan Juni. Langkah ini direkomendasikan oleh panel yang ditunjuk 18 bulan lalu untuk mempelajari dampak sampah plastik terhadap lingkungan dan satwa liar.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa hewan-hewan tersebut mati setelah memakan plastik yang bercampur dengan sampah makanan. Sementara itu, kantong plastik yang tidak dapat terurai secara alami dilarang pada tahun 2017 karena kekhawatiran akan banjir bandang

Namun, produksi dan penjualan produk plastik lokal terus berlanjut. Otoritas tertinggi untuk gajah Asia di Sri Lanka, Jayantha Jayewardene, menyambut baik langkah tersebut, tetapi harus diperluas ke kantong plastik yang dapat terurai.

"Kantong-kantong ini masuk ke dalam rantai makanan gajah dan satwa liar dan itu bukan hal yang baik," katanya.

Baca juga: Sri Lanka Bangkrut, IMF Sepakati Beri Bantuan Rp43 T

Gajah dianggap sebagai hewan suci dan dilindungi oleh hukum di Sri Lanka. Akan tetapi, sekitar 400 ekor gajah mati setiap tahunnya akibat konflik antara manusia dan gajah di dekat suaka margasatwa, begitu juga dengan sekitar 50 orang.

Menyusutnya habitat telah menyebabkan gajah-gajah liar menyerbu desa-desa untuk mencari makanan dan banyak yang mati dengan mengenaskan setelah mencari makan di tempat pembuangan sampah yang penuh dengan sampah plastik.

Puluhan rusa liar mati karena keracunan plastik di distrik timur laut Trincomalee sekitar lima tahun yang lalu, sehingga mendorong pemerintah untuk melarang pembuangan sampah secara terbuka di dekat suaka margasatwa.(AFP/OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat