visitaaponce.com

Iran Menampik Tudingan Badan Pengawas Nuklir Terkait Pengayaan Uranium

Iran Menampik Tudingan Badan Pengawas Nuklir Terkait Pengayaan Uranium
Ilustrasi: Reaktor air nuklir Arak, selatan ibu kota Iran, Teheran.(AFP/Organisasi Energi Atom Iran. )

Badan Pengawas Nuklir PBB mengkonfirmasi bahwa mereka telah mendeteksi partikel-partikel uranium yang diperkaya hingga kurang dari 90% yang dibutuhkan untuk memproduksi sebuah bom atom.

"Diskusi masih berlangsung untuk menentukan asal usul partikel-partikel tersebut,” kata Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dalam sebuah laporan rahasia yang dilihat oleh AFP.

Laporan itu mengatakan bahwa selama inspeksi pada 22 Januari 2023, badan tersebut mengambil sampel lingkungan di Pabrik Pengayaan Bahan Bakar Fordow (FFEP), dan hasil analisanya menunjukkan adanya partikel uranium yang diperkaya tinggi yang mengandung hingga 83,7% U-235.

"Peristiwa ini jelas menunjukkan kemampuan badan tersebut untuk mendeteksi dan melaporkan secara tepat waktu perubahan dalam operasi fasilitas nuklir di Iran," lanjutnya.

Ketika ditanya mengenai keberadaan partikel-partikel tersebut, Iran mengatakan bahwa fluktuasi yang tidak disengaja selama proses pengayaan mungkin saja terjadi.

Pekan lalu, Iran menyatakan bahwa mereka tidak melakukan upaya apapun untuk memperkaya uranium di atas 60%. "Kehadiran sebuah partikel atau beberapa partikel uranium di atas 60 persen dalam proses pengayaan tidak berarti pengayaan di atas 60 persen," kata juru bicara Organisasi Energi Atom Iran, Behruz Kamalvandi.

Iran telah memperkaya uranium jauh di atas batas yang ditetapkan dalam kesepakatan penting tahun 2015 dengan negara-negara besar dunia, yang mulai terurai ketika Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan tersebut pada tahun 2018.

Kesepakatan itu dirancang untuk memberikan Iran keringanan sanksi yang sangat dibutuhkan sebagai imbalan atas pembatasan program atomnya.

Negosiasi antara negara-negara besar dunia untuk kembali ke kesepakatan itu dimulai pada 2021, tetapi terhenti sejak tahun lalu. (AFP/OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat